jpnn.com - JAKARTA - Istri mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila, Selasa (26/11) lalu diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana proyek olahraga Hambalang. Athiyyah diperiksa sebagai saksi untuk Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso yang menjadi tersangka dalam kasus itu.
Anas yang dimintai komentar soal pemeriksaan atas Athiyyah mengatakan, istrinya tidak memiliki keterkaitan apapun dalam kasus Hambalang. Athiyyah, kata mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu, hanya dikait-kaitkan dalam kasus rasuah itu.
BACA JUGA: Bongkar Kasus Hambalang, Geledah Rumah Munadi Herlambang
"Pasti tidak terkait, tahu saja tidak (soal Hambalang). Hanya ada yang berusaha mengkait-kaitkan saja, " kata Anas kepada JPNN, Kamis (28/11).
Keterkaitan antara Athiyyah dan Machfud karena mereka sama-sama di PT Dutasari. Dutasari merupakan subkontraktor pekerjaan mekanikal dan elektrikal serta penyambungan listrik Hambalang. Athiyyah memang pernah menjadi komisaris di PT Dutasari.
BACA JUGA: Purnomo Merasa Clear di Kasus Emir
Namun menurut Anas, istrinya sudah keluar dari Dutasari sejak 2009 lalu. "Sudah berhenti Januari 2009," ujar mantan anggota Komisi Pemilihan Umum ini.
Ketika Athiyyah menjalani pemeriksaan di KPK Selasa (26/11) lalu, Anas tidak terlihat mendampingi putri salah satu kiai ternama di Yogyakarta itu. Athiyyah hanya didampingi oleh beberapa kerabatnya.
BACA JUGA: Usut Korupsi Alkes Tangsel, KPK Cegah Pihak Swasta
Hal ini berbeda ketika Athiyyah dimintai keterangan oleh KPK dalam proses penyelidikan kasus Hambalang. Ketika itu, Anas nampak mendampingi istrinya di kantor lembaga antikorupsi tersebut.
Ketika Anas dikonfirmasi soal ketidakhadirannya di KPK untuk mendampingi Athiyyah, mantan Ketua Fraksi PD di DPR itu beralasan tengah berada di luar kota. Ia menghadiri acara Pergerakan Perhimpunan Indonesia (PPI). "Karena sedang di luar kota. Silaturahim ke teman-teman PPI," kata Anas.
Sementara itu pengacara Anas, Carel Ticualu mengatakan, Athiyyah dicecar penyidik soal penggeledahan dan kaitannya dengan Machfud Suroso. Ketika diperiksa, Athiyyah dikonfirmasi mengenai uang Rp 1 miliar yang disita KPK ketika menggeledah rumahnya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Uang Rp 1 miliar itu ditemukan di kamar Athiyyah dan Anas yang terletak di lantai 2 rumah Athiyyah. Uang itu disita karena diduga terkait penyidikan Hambalang dengan tersangka Machfud.
Namun, Athiyyah membantah bahwa uang Rp 1 miliar itu adalah miliknya. "Ya dijelaskan uang 1 miliar itu adalah uang kas PPI," kata Carel.(gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tegaskan Emir Tak Bisa Pengaruhi Tender PLTU Arahan
Redaktur : Tim Redaksi