jpnn.com - JAKARTA - Nama Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro disebut dalam surat dakwaan atas Izedrik Emir Moeis terkait dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Provinsi Lampung. Emir dalam surat dakwaan disebut hendak menemui Purnomo yang pada saat proses tender PLTU Tarahan tahun 2002 lalu masih menjadi Menteri energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), guna mendiskualifikasi Mitsui Corp.
Namun, Purnomo yang dikonfirmasi soal itu mengaku tak ingat dengan proyek PLTU Tarahan yang membuat Emir jadi pesakitan. "Itu proyeknya siapa? itu proyeknya ESDM atau proyeknya siapa? Saya gak hapal, kapan itu?" jawab Purnomo saat ditemui di gedung DPR RI, Kamis (28/11).
BACA JUGA: Usut Korupsi Alkes Tangsel, KPK Cegah Pihak Swasta
Namun Purnomo menegaskan bahwa dirinya bersih dalam kasus itu. Alasanya, karena tidak ada persoalan dengan proses tendernya. "Jadi itu sebetulnya gak ada masalah, tapi masalahnya kapan itu?" kelitnya.
Saat ditanya bahwa Emir hendak menemui Purnomo demi melancarkan proyek PLTU Tarahan Lampung, menteri kelahiran Semarang, Jawa Tengah itu kembali berkelit dan membantah. "Itu kan sudah beberapa puluh tahun yang lalu itu. Sekarang itu yang harus ditanyakan prosesnya itu seperti apa, perusahaan itu bisa menang atau tidak. Itu yang harus dilihat seperti apa," jawabnya.
BACA JUGA: Tegaskan Emir Tak Bisa Pengaruhi Tender PLTU Arahan
Bagaimana jika nanti Emir dipanggil untuk bersaksi di persidangan Emir? "Lah gimana mau beri keterangan, wong itu saja gak jelas. Jadi harus jelas itu kaitannya apa tahun berapa. Pak Emir Moeis itu membahas apa. Jadi harus jelas dulu semuanya," tandas Purnomo.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Jaya Suprana Tantang Semua Pihak Gelar Konvensi Capres
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rudi Akui Pernah Setor Uang THR untuk DPR
Redaktur : Tim Redaksi