Anas Tepis Tudingan Korupsi karena Bantuan LSI

Jumat, 06 Juni 2014 – 21:58 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum yang menjadi terdakwa perkara korupsi terkait Hambalang dan tindak pidana pencucian (TPPU) membantah pernah menjanjikan pengerjaan survei pemilihan kepala daerah kepada Lingkaran Survei Indonesia (LSI). Bantahan Anas itu untuk menepis surat dakwaan telah menerima gratifikasi terkait surveiuntuk pilkada.

"Perlu saya sampaikan, saya tidak pernah menerima survei dan berjanji untuk memberikan pekerjaan survei pilkada kepada PT LSI," kata Anas saat membaca nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (6/6).

BACA JUGA: Berpihak ke Jokowi, Pendiri Gerindra Kebanjiran Dukungan

Menurut Anas, dugaan itu merupakan sesuatu yang dipaksakan. “Adalah suatu yang dipaksakan jika saudara Denny JA (pendiri LSI, red) yang membantu saya dengan caranya sendiri dimasukkan ke dalam gratifikasi," ucapnya.

Bukan hanya itu, Anas juga membantah pernah menerima satu unit mobil Toyoya Vellfire dari PT Artindo Internasional. Menurutnya,  mobil itu pinjaman dari sahabatnya setelah mundur sebagai anggota DPR RI.

BACA JUGA: Garap Segmen Marginal untuk Perkuat Dukungan ke Jokowi

"Tentu hal ini, adalah upaya hukum yang berlebihan, " tandas Anas. (gil/jpnn)

 

BACA JUGA: Anas Bantah Janjikan Pengerjaan Survei Pilkada Kepada LSI

BACA ARTIKEL LAINNYA... Panglima Minta Prajurit Siap Gunakan IT


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler