jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum hari ini (28/3) kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (28/3). Ia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya.
Anas yang tiba di lobi KPK sekitar pukul 13.31 WIB sempat membeber data tentang hasil audit akuntan independen mengenai penerimaan dan pengeluaran dana kampanye Susilo Bambang Yudhoyono di Pemilu Presiden (Pilpres) 2009. Mantan anggota KPU itu mengaku sudah memiliki data tersebut sejak 10 bulan lalu.
BACA JUGA: Seskab Klaim Fasilitas Pesawat adalah Hak Presiden
Kareanya Anas juga membawa hasil audit itu dalam pemeriksaan hari ini. Ia juga sempat menunjukan data itu kepada wartawan. Menurut Anas, ada kejanggalan dalam hasil audit tersebut.
"Setelah saya pelajari informasi dari orang yang mengirim ini ternyata benar bahwa ada kejanggalan, ada hal yang aneh, ada yang layak untuk diselidiki lebih jauh. Misal ada daftar nama penyumbang korporasi dan perseorangan yang sesungguhnya tidak menyumbang," kata Anas di KPK, Jakarta, Jumat (28/3).
BACA JUGA: Pengamat: Pemerintah Tidak Seharusnya Membayar Diat Satinah
Dengan begitu, kata Anas, berarti ada yang menyumbang tetapi namanya tidak ada. Karenanya Anas meminta KPK harus menyelidiki hal itu, termasuk apakah dana itu terkait dengan Century atau tidak.
"Kalau ada sumber dana yang lain terkait dengan dana kampanye pilpres ini, itulah yang saya sebut layak untuk diselidiki oleh KPK. Bukan tugas saya dong menyelidiki, termasuk kaitan dengan Bank Century atau tidak. Itu tugas KPK untuk menyelidiki," tandasnya.(gil/jpnn)
BACA JUGA: PDIP: Jangan Abaikan Pembangunan Daerah Perbatasan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Andai PDIP Menang, Puan Diprediksi Jadi Ketua DPR
Redaktur : Tim Redaksi