jpnn.com - JAKARTA - Kubu Anas Urbaningrum kembali mengeluarkan gertakan. Kali ini mantan ketua umum Partai Demokrat itu disebut telah menyerahkan sebuah bukti penting kepada penyidik. Mereka mengklaim bahwa bukti tersebut bakal membuat Indonesia terguncang bila diseriusi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kuasa hukum Anas, Carrel Ticualu, mengatakan bahwa dokumen berisi bukti itu diserahkan kliennya saat menjalani pemeriksaan Jumat lalu (28/2). Namun, Carrel enggan membuka mulut soal siapa yang dilaporkan dalam bukti tersebut. “Ada satu bukti yang sudah ditunjukkan ke penyidik,” ujar Carrel, Sabtu (1/3).
BACA JUGA: Persiapkan Diri Agar Moncer di Debat Konvensi
Sebelumnya, kubu Anas suka melemparkan kode-kode. Carrel hanya mengatakan, bukti itu terkait dengan orang penting di Indonesia
Menurut Carrel, bukti tersebut berbentuk dokumen seperti tanda terima atau kuitansi. Dia optimistis bukti tersebut tidak akan diabaikan oleh penyidik KPK. Namun, Carrel tahu bahwa pihaknya tidak bisa memaksa KPK untuk bergerak. ''Bergantung kepada penyidik kapan mau menelusuri. Ini bukan fitnah,'' tegasnya.
BACA JUGA: Bekas Ketum PAN: Pilih Prabowo Tidak Beli Kucing Dalam Karung
Saat ini disebutkan bahwa bukti itu belum sepenuhnya masuk ke penyidik. Setelah bukti tersebut ditunjukkan oleh Anas, dia mengklaim bahwa penyidik meminta untuk menyimpan. Dikatakan, saat ini belum waktunya membongkar apa yang ada di tangan Anas tersebut.
Tidak hanya Carrel yang bermain kode. Anas setelah diperiksa juga demikian. Dia mengatakan, penyidik sempat menyinggung soal kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010. Dia kembali menjelaskan soal struktur organisasi berdasar hasil kongres. Mulai posisi majelis tinggi, dewan pembina, dewan kehormatan, hingga posisi DPP.
BACA JUGA: Rekrut PNS, Bupati Banyuwangi Syaratkan IPK Minimal 3,5
“Yang pasti, kewenangan atau kekuasaan tertinggi hasil kongres ada di (ketua) majelis tinggi, Bapak SBY,” jelasnya. Namun, seperti biasa, sinyal menyebut SBY itu tidak mau disampaikan secara lugas.
Selain soal kongres, Anas mengaku sempat ditanya soal hubungan kekerabatannya dengan Mahfud Suroso, Agus Martowardojo, hingga mantan Menpora Andi Mallarangeng. Namun, hingga saat ini, pemeriksaan dia belum juga masuk substansi. Anas heran, hingga saat ini penyidik tidak kunjung menanyakan Toyota Harrier yang disebut-sebut bagian dari gratifikasi untuknya.
Padahal, dari mobil itulah yang dikabarkan menjadi dasar bagi komisi antirasuah untuk menjerat Anas dengan dugaan korupsi. Pentolan ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) itu sudah siap membuktikan semua hal tentang pembelian Harrier.
Jubir KPK Johan Budi S.P. berulang-ulang mengatakan bahwa Anas bebas menyampaikan informasi apa pun kepada penyidik. Dia menyebutkan, sebelum pemeriksaan berakhir, penyidik akan bertanya apakah ada hal lain yang perlu disampaikan. Di situ Anas bisa menyampaikan apa yang menurutnya perlu disampaikan.(dim/c4/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Elektabilitas Anjlok Jadi Cambuk Bagi Kader Demokrat Untuk Bekerja
Redaktur : Tim Redaksi