jpnn.com - BOGOR - Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar menyatakan siap menjadi saksi di Bareskrim Polri untuk mantan pengacaranya Bambang Widjojanto. Wakil Ketua KPK tersebut ditangkap penyidik Bareskrim dalam kasus dugaan kesaksian palsu di sengketa pilkada Kotawaringin Barat, pada tahun 2010 lalu yang disidangkan di Mahkamah Konstitusi. Saat itu Bambang menjadi pengacara untuk Ujang dan pasangannya Bambang Purwanto.
"Enggak ada masalah diperiksa. Kita tidak merasa salah," tegas Ujang di kompleks Istana Bogor, Jumat, (23/1).
BACA JUGA: Bupati Kobar Tegaskan BW Bukan Pencari Saksi Sengketa Pilkada
Ujang pun percaya diri bahwa Bambang tidak bersalah karena salah satu kasus kesaksian palsu yang pernah dituduhkan rivalnya Sugianto-Eko Sumarno pada saksinya telah ditutup. Pasangan itu mencabut laporan kesaksian palsu di Mabes Polri.
Selain itu dia menyatakan tak ada kesalahan yang terjadi selama proses persidangan berlangsung. Untuk membuktikan itu, Ujang juga menyarankan rekaman persidangan di MK dibuka kembali.
BACA JUGA: Demo Tuntut Abraham Samad Mundur Juga Ramaikan Gedung KPK
"Saya rasa itu semua bisa dibuka rekamannya di MK. Saya rasa begitu," tandas Ujang. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Cegah Konflik, KPK Minta Arahan Presiden
BACA ARTIKEL LAINNYA... Massa Buruh Ikut Aksi SaveKPK, Baru Mau Bubar kalau BW Bebas
Redaktur : Tim Redaksi