BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan menggelar investigasi terkait tewasnya Riska Putri Yulianti, 7, saat bermain flying fox di Taman Wisata Matahari (TWM), Cisarua, BogorBocah warga Jalan Maenggket No 183 RT 6/13 Mekarjaya, Sukmajaya, Kota Depok itu tewas terjatuh dari ketingian 10 meter karena terlilit tali flying fox, Minggu (5/6) siang lalu
BACA JUGA: Enam Bulan Sekali Gelar Penyisiran WNA
”Bila hasil penyelidikan nanti menunjukkan ada unsur kelalaian pengelola, maka Pemkab Bogor akan mencabut izin operasionalnya,” tegas Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor, Adrian Arya Kusuma
BACA JUGA: Peruntukan Kemang Perlu Kajian Khusus
”Kami sudah tiga kali mengirim surat peringatan agar pengelola memperhatikan semua ketentuan yang berlaku
BACA JUGA: Berlaku Kasar, Pramudi Busway Butuh Bimbingan Mental
Untuk itu, kami akan mengkaji lagi semua perizinannya,” terangnyaDia juga menambahkan, peristiwa naas yang merenggut nyawa Riska akan menjadi perhatian serius Pemkab Bogor terhadap wahana hiburan lainnya”Untuk antisipasi kejadian tragis terulang,” jelasnya.
Sementara itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan, kejadian seperti itu kerap terjadi pada wahana permainan di berbagai tempat wisataYLKI menilai pengusaha area wisata meremehkan faktor keselamatan demi meraup keuntungan”Apapun alasannya, itu kesalahan pihak penyelenggaraPengelola harus bertanggung jawab secara pidana maupun perdata,” tegas anggota pengurus harian YLKI, Tulus Abadi.
Menurut dia, musibah terjatuhnya Riska dari ketinggian 10 meter, harus diusut sampai tuntasPengelola harus bertanggung jawab secara perdata, yakni dengan memberikan ganti rugi kepada keluarga korbanJuga aparat kepolisian harus mengusut kasus itu karena melanggar pasal 395 KUHP tentang Kelalaian yang mengakibatkan seseorang meninggal”Polisi harus melakukan tindakan pro yustisia terhadap kasus ini,” ungkapnya juga
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Herry Santoso menegaskan pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap kasus jatuhnya Riska saat bermain flying fox”Kami masih terus menyelidiki kasus tersebutKami sudah memeriksa 7 orang saksi, tapi kami belum bisa menetapkan tersangka,” tuturnyaDia menjelaskan, untuk menetapkan tersangka, pihaknya harus melakukan penyelidikan yang mengarah pada unsur kelalaian
”Kita harus lihat siapa yang lalai dalam peristiwa itu, apakah penjaga atau pengelola penyedia jasa permainan flying fox atau justru korban yang lalaiMakanya kita akan memeriksa semua saksi, baik dari keluarga korban maupun manajeman TWM,” cetusnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Riska Putri Yulianti tewas mengenaskan dengan luka parah pada bagian kepala saat bermain flying foxDia terjatuh dari ketinggian 10 meter dan kepalanya membentur aspalMarketing TWM Dadang Julianmto mengungkapkan, dalam peristiwa itu TWM tidak bertanggung jawab”Yang bertangungjawab bukan kami (TWM, Red), tetapi manajemen Baskoro selaku penyedia layanan permaianan flying fox,” terangnya
Dia juga mengaku sudah menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan dengan memberikan santunan kepada keluarga korban. ”Kami sudah memberikan santunan kepada keluarga dan menyelesaikan kejadian ini dengan kekeluargaanUntuk sementara permainan flying fox ditiadakan,” pungkasnya
Sementara itu, suasana duka masih menyelimuti kediaman Riska Putri YuliantiOrangtua Riska, Robi Irawan, 33 dan Siti Nurfatimah, 31 masih shock atas peristiwa naas yang menimpa anak keduanya itu
Meski pihak pengelola TWM memberikan uang santunan dan biaya pemakaman Riska, kepergian anak kedua dari tiga bersaudara itu masih menyisakan kesedihan mendalam
”Kami nggak menuntut apa-apa lagiKeluarga telah ikhlasKami hanya berharap pengelola TWM lebih teliti dan mengutamakan keselamatan pengunjung, agar kejadian serupa tak terulang di kemudian hari,” harap nenek korban Asiah, 63, kemarin(bac/ric/sdk/ram/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PRJ Siapkan Tiga Panggung Musik
Redaktur : Tim Redaksi