Ancam dan Tantang Polisi di Medsos, Giliran Dijemput Langsung Ciut, Tuh Lihat

Minggu, 21 Februari 2021 – 01:59 WIB
Pelaku penghinaan terhadap polisi berinisial IN alias Napi, 30, warga Desa Pekat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, tanpa perlawanan di rumahnya, Sabtu (20/2) sekitar

jpnn.com, DOMPU - Polisi akhirnya meringkus IN alias Napi, 30, warga Desa Pekat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, tanpa perlawanan di rumahnya, Sabtu (20/2) sekitar pukul 12.00 WITA.

Ia ditangkap lantaran menghina aparat kepolisian dan mengunggah status bernada provokatif. Lewat akun pribadinya bernama Dae Oleng di Facebook, pelaku juga menantang aparat penegak hukum untuk menangkapnya.

BACA JUGA: Sok Berani Nantang Berkelahi, Kepala Disabet Parang, Mati

Bahkan ia mengatakan bahwa dirinya adalah pengedar sabu-sabu sambil menunjukan dan menggugah foto ia sedang memegang barang haram tersebut.

"Yang tahu keberadaan saya silakan cari, saya jenderal narkoba, enggak takut sama siapa pun apalagi sama polisi anj*** semua itu", tulis IN dalam unggahan lewat akun pribadinya di facebook.

BACA JUGA: Kompol Edi Rahma Soal Penculikan Bocah di Palembang, Apa Motifnya?

Praktis unggahan itu langsung bikin heboh jagat sosial media. "Netizen yang melihat unggahan tersebut terus membagikannya kembali," ungkap Kapolsek Pekat Ipda Muh Sofyan SSos melalui Paur Humas Aiptu Hujaifah di Dompu, Sabtu.

Mengetahui hal itu, Kapolsek memerintahkan anggotanya dipimpin Kanit IK Aipda Mustawa segera melacak pelaku. Sekitar pukul 11.00 WITA, polisi berhasil mengamankan terduga pemilik akun tersebut kemudian diamankan di Mapolsek Pekat.

BACA JUGA: Bobi Saputra Ditemukan Tewas di Rutan Pakjo, Kondisi Mengenaskan

Di hadapan polisi, pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya dengan alasan dirinya tidak memiliki handphone Android. Namun dirinya mengaku bahwa sering membuka Facebook melalui handphone temannya.

"Pelaku mengaku akun Facebooknya dibajak dan dirinya tidak pernah masuk lagi ke akun tersebut," ungkap Hujaifah.

Untuk membuktikan kebenaran terkait akun tersebut, polisi juga mengamankan dua teman pelaku yaitu J (30) dan K (20) asal desa yang sama dengan pelaku.

Dari keterangan K bahwa pelaku pernah meminjam handphone miliknya untuk pada Jumat (19/2) sekitar jam 12.00 WITA.

Dari hasil pengecekan awal oleh anggota Polsek Pekat bahwa memang akun yang bersangkutan yang memposting ancaman tersebut diketahui berasal dari handphone milik K yang dipinjam pelaku.

BACA JUGA: Berawal dari Facebook, Remaja 16 Tahun Diperkosa di Pondok Sepi

Saat ini pelaku IN telah diamankan di Mapolres Dompu untuk diperiksa lebih lanjut.(antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler