jpnn.com, PALEMBANG - Bobi Saputra bin Kirom, 27, narapidana kasus pencurian atau penjambretan dikabarkan tewas gantung diri di dalam ruangan pangkas rambut Rutan Kelas 1A Palembang, Sumatera Selatan.
Kasubbag Humas Kanwil Kemenkumham Hamsir membenarkan memang telah terjadi peristiwa gantung diri diperkirakan pukul 09.15 Wib pagi.
BACA JUGA: Berawal dari Facebook, Remaja 16 Tahun Diperkosa di Pondok Sepi
“Terpidana Bobi adalah pendamping Bimbingan Kerja bagian pangkas rambut. Ia ditemukan petugas sudah tergantung tidak bernyawa dengan leher telilit kain sarung di dalam ruang pangkas rambut,” ungkap Hamsir dalam pesan singkatnya.
Selanjutnya, kata Hamsir, pihak rutan langsung berkoodinasi dengan Polsek IB I serta tim Inafis Polrestabes Palembang.
BACA JUGA: Viral, Anak yang Diculik Itu Ditinggalkan Pelaku di Tengah Jalan, Begini Kondisinya
"Polisi telah melakukan olah TKP, napi tersebut dinyatakan murni meninggal karena bunuh diri,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa terpidana merupakan warga Perindustrian II Kampung Suka Damai, Palembang ditahan sejak tanggal 20 Agustus 2020 guna menjalani masa hukuman selama 2 tahun 6 bulan.
BACA JUGA: Sojinema Zega Tewas Diterkam Buaya Saat Menyelam Mencari Teripang
BACA JUGA: Pria Hidung Belang Kaget saat Lihat PSK yang Dipesan Lewat Aplikasi MiChat, Oh Ternyata
Kepala Rutan Kelas 1A Pakjo Palembang Mardan membenarkan peristiwa tersebut namun untuk informasi lebih lengkap ia menyerahkan kepada pihak kepolisian yang melakukan identifikasi. (Fdl/sumeks.co)
Redaktur & Reporter : Budi