jpnn.com, JAKARTA - Seorang pria inisial IR, 43, ditangkap aparat kepolisian lantaran diduga menyebar pesan bernada teror sehingga membuat geger Masjid Istiqlal, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (27/5).
IR ditangkap di The Peak Apartment Sudirman, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Senin (29/5) sore.
BACA JUGA: Gedung Net TV Diancam Bom, Gegana Bergerak, Hasilnya...
"Dia mengirim ancaman bom di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat melalui pesan singkat dengan nomor 081285388403," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangan yang diterima.
Awalnya, kata dia, pihak pengurus Masjid Istiqlal menerima pesan bahwa akan ada bom meledak pada Sabtu pukul 24.00. Ancaman tersebut, kemudian dilaporkan ke Polsek Sawah Besar.
BACA JUGA: Polisi Pasang Pagar Berduri, Massa Aksi 55 Tertahan di Depan Kemendagri
"Kami langsung lakukan lidik awal dan mendapat profil pelaku serta tempat di mana pelaku lakukan mengirim sms teror. Yaitu di RW 03, Pintu Air V Pasar Baru," kata dia.
Dalam penangkapan ini, kata dia, pihaknya menyita satu unit hp Samsung, KTP pelaku, satu kartu ATM BRI, dan uang tunai Rp 150 ribu.
BACA JUGA: GNPF-MUI Kirim Utusan ke MA, Masa Aksi 55 Bertahan di Istiqlal
Dia menambahkan, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. "Namun kami kenakan kepada pelaku tindak pidana terorisme sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 UU no 15 tahun 2003," tandas dia. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hindari Jalan di Depan Stasiun Gambir!
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga