jpnn.com - JAKARTA--Pemerintah mengeluarkan ancaman bagi masyarakat maupun aparatur yang mencoba-coba mencuri lembar soal tes CPNS saat pencetakan maupun distribusi. Bagi yang nekat bakal disanksi berat.
"Mengambil atau menyembunyikan lembar soal yang sengaja diambil di percetakan maupun ketika didistribusikan adalah tindakan kriminal. Hukumannya sangat berat yaitu dipidanakan," tegas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno di Jakarta, Selasa (17/9).
BACA JUGA: Ide Akbar soal Konvensi di Golkar Sulit Terealisasi
Untuk mengawasi kebocoran lembar soal saat di percetakan dan distribusi, dia mengimbau masyarakat termasuk pers dan LSM ikut memantau. Sehingga ketika ada oknum yang coba-coba menyembunyikan lembar soal langsung bisa ditindak.
"Yang coba-coba main curang, langsung digiring ke kantor polisi. Tidak ada ampun bagi oknum curang," tegasnya.
BACA JUGA: 400 Ribu Honorer K2 Terancam Gagal jadi CPNS
Eko Sutrisno yakin peluang lembar soal bocor sangat kecil. Mengingat master soal baru diserahkan ke pemda ketika akan dicetak. Selain itu sudah ada MoU antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar dengan Kapolri Jenderal Timur Pradopo untuk pengawasan pengadaan CPNS 2013.
"Saat penggandaan soal, para pegawai percetakan diawasi ketat oleh tim pusat dan daerah. Pengawasan ketat juga dilakukan saat distribusi hingga lembar jawaban komputer (LJK) serta soal dikumpulkan kembali untuk dibawa ke pusat," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Istilah Lelang Jabatan Salah Kaprah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Model Hot Dibekuk di Hotel Karena Sabu
Redaktur : Tim Redaksi