Ancam Tarik Paksa Mobdin Dewan

Senin, 31 Agustus 2009 – 09:22 WIB
MALANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan menarik paksa sejumlah mobil dinas anggota DPRD yang belum dikembalikanHingga saat ini, masih ada 27 mobil dinas dari 45 unit mobil masih berada ditangan anggota DPRD periode 2004-2009

BACA JUGA: DPRD Batam Dilantik di Sela Demo

Padahal, masa bakti mereka sudah habis dan deadline pengembalian sudah lewat."Sebenarnya, kami sudah memberikan kesempatan hingga 30 Agustus kemarin
Namun, hingga kemarin baru 18 orang yang mengembalikan," kata Sekretaris Daerah Pemkab Malang Abdul Malik, kepada wartawan di Malang, Senin (31/8).

Abdul mengaku pihaknya tidak terlalu kaku terhadap pengembalian mobil dinas anggota DPRD itu

BACA JUGA: Pelantikan Dewan Tanpa Pesta

Meski begiti, dirinya menginginkan masalah ini jangan berlarut-larut
"Kalau berlarut-larut kami akan memintannya secara paksa," ujarnya

BACA JUGA: Kursi Ditetapkan 2 September

Dari pengembalian mobil dinas itu, menurut Abdul Malik, terbanyak adalah PKB ada 11 orangGolkar dua orangPDIP dan Demokrat juga dua orang"Padahal, yang menggunakan mobil dinas itu terbanyak adalah PDIP," kata Abdul Malik menegaskan.

Sejauh ini, Abdul Malik mengaku belum mengetahui akan digunakan untuk siapa mobil-mobil bekas anggota DPRD tersebutMenurutnya, bisa digunakan untuk opersional satuan kerja perangkat daerah, atau dikembalikan lagi ke DPRD untuk operasional anggota Dewan" Kami masih belum mengetahui persisApakah mobil lama ini akan didistribusikan kembali ke anggota DPRD yang baru, atau digunakan untuk lainnyaTergantung keputusan Bupati," jelas Abdul.

Menurut Abdul Malik, hingga saat ini memang belum ada pembahasan mobil dinas baru untuk anggota DPRD Malang periode 2009-2014."Kita belum tahuKarena nanti yang mengajukan adalah Setwan (sekretaris dewan) dengan persetujuan bupati," katanya(nu/aj)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dorong Bawaslu Revisi UU No.22/2007


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler