PALU - Tidak mau dikatakan lamban menangani laporan masyarakat, Satuan Reskrim Polres Palu terus bekerja merampungkan laporan wartawan Radar Sulteng Agung Sumandjaya, korban dugaan pengancaman dan intimidasi yang dilakukan anak Walikota Palu, Fatir Mastura
Kasat Reskrim Polres Palu, AKP Prasetya Sejati dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah menugaskan penyidik segera mengirimkan undangan untuk diminta keterangan terhadap terlapor bersama saksi-saksinya
BACA JUGA: Simpan Peluru, Buruh Bangunan Disel
“Sudah saya sudah suruh serahkan undangannya ke yang bersangkutan tadi,” kata Prasetya SejatiSesuai undangan yang disampaikan kepada yang bersangkutan, ujar Prasetya diharapkan pekan depan terlapor bisa dimintai keterangan bersama saksi-saksinya
BACA JUGA: Siswi SMP Diperkosa Kakek-kakek di Kuburan
Kemungkinan hari Senin yang akan diperiksa dulu saksi-saksi dari terlapor kemudian nanti terlapor (Fatir) dimintai keterangan“Saksi-saksinya dulu yang kita periksa nanti baru terperiksanya kemudian diperiksa
BACA JUGA: Razia Wanita Malam, Polisi Kejar-kejaran di Sawah
Jika nanti dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan terlapor sudah selesai baru dapat kita tetapkan ke arah mana pelanggaran hukum yang dilakukan terlapor,” jelas PrasetyaHal senada diungkapkan, Kapolres Palu, AKBP Deden Garnada dikonfirmasi usai salat JumatMenurut mantan Kapolres Morowali itu, perkara dugaan pengancaman wartawan Radar Sulteng, Agung Sumandjaya sudah diproses sesuai hukum yang berlaku dan saat ini prosesnya sudah berjalan
Kata Deden, siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum tidak ada alasan untuk tidak menghormati hukum dan tidak ada yang kebal hukumPenyidik Reskrim sudah melakukan tugasnya sesuai prosedur yang berlaku dan pihak pelapor sudah dimintai keterangan bersama saksi-saksinya juga dalam waktu dekat terlapor juga akan dimintai keterangan
“Siapapun yang melanggar hukum tentu harus menghormati hukum dan akan diprosesSaya tidak ada urusan dengan anak siapa tugas saya siapa yang melanggar hukum diproses sesuai hukum yang berlakuSoal vonis bersalahnya kan nanti pengadilan yang menetapkan, kami tetap menjalankan tugas kami,” demikian Deden Gardana(ron/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Maling Babak Belur Dihajar Warga
Redaktur : Tim Redaksi