jpnn.com, SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menerapkan standar operasional prosedur (SOP) pemeriksaan dan penjagaan ketat di seluruh markas polsek, polres, maupun polda, pascamendapat ancaman lewat pesan berantai.
Ancaman itu beredar setelah Densus 88 Antiteror Mabes Polri dan Polda Jatim melakukan penangkapan 22 terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di sejumlah lokasi di sana beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Azis Syamsuddin: Polri Jangan Anggap Remeh Teror Pesan Berantai
"Terkait isu tersebut sudah dimengerti sama jajaran. Jadi, otomatis pengamanan markasnya dijalankan sesuai SOP," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim Komisaris Besar Gatot Repli Handoko di Markas Polda Jatim, Jumat (19/3).
Kombes Gatot mengatakan jajaran kepolisian tidak takut dengan ancaman dan teror yang beredar lewat pesan berantai tersebut.
BACA JUGA: 22 Terduga Teroris Dibekuk, Polda Jatim Mendapat Ancaman Mengerikan
Dia menegaskan bahwa Polri siap memberikan pengamanan kepada masyarakat dari ancaman-ancaman terorisme.
"Polisi mana ada yang ciut, itu sudah menjadi tugas pokok kami," ungkap Gatot.
BACA JUGA: Densus 88 Membawa 22 Terduga Teroris Jaringan JI ke Jakarta
Menurut dia, sampai saat ini pihaknya masih menyelidiki siapa pembuat atau penyebar pesan bernada ancaman yang ditujukan kepada polisi lewat aplikasi percakapan tersebut.
"Masih ditangani oleh teman-teman anggota, nanti tinggal menunggu hasilnya," pungkas Gatot. (mcr12/jpnn).
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Arry Saputra