jpnn.com - JAKARTA – Para honorer yang ingin mengetahui pasal-pasal di UU ASN 2023 sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara masih harus bersabar.
Diketahui, salah satu substansi UU ASN 2023 yang diketok palu pada Rapat Paripurna DPR RI 3 Oktober 2023 ialah penataan honorer, di mana jutaan non-ASN akan diangkat menjadi PPPK.
BACA JUGA: UU ASN 2023 Pdf, Ada Pasal Honorer Diangkat jadi PNS? Waspadalah
Sekali lagi, JPNN.com mengingatkan para honorer agar berhati-hati saat mencari salinan UU ASN 2023 di mesin pencarian dengan kata pencarian UU ASN 2023 Pdf atau RUU ASN 2023 Pdf.
Terpantau, beberapa media online menyantumkan link RUU ASN pada ulasan berita terkait masa depan honorer pasca-pengesahan RUU ASN menjadi UU ASN 2023.
BACA JUGA: Link RUU ASN 2023 PDF Mencengangkan Honorer, Enggak Bahaya tah?
Begitu link RUU ASN yang dipasang media online itu diklik, memang ada tampilan RUU perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang bersumber dari situs resmi DPR RI.
Nah, para honorer jangan langsung menganggap RUU ASN tersebut merupakan RUU ASN posisi terakhir sebelum disahkan menjadi UU pada 3 Oktober 2023.
BACA JUGA: Jumlah Pelamar PPPK 2023, Bandingkan dengan Kuota per Formasi
Pasalnya, link yang dipasang sejumlah media online itu ternyata RUU ASN versi lama, yang substansinya berbeda jauh dengan RUU ASN terbaru yang akhirnya disahkan menjadi UU pada 3 Oktober 2023.
RUU ASN versi lama yang antara lain memuat pasal pengangkatan honorer jadi PNS, sudah diberitakan media ini pada April 2020 dengan judul Pasal-pasal di RUU Revisi UU ASN yang Wajib Diketahui Honorer K2.
Pada pembahasan di tingkat Panja RUU ASN, usulan DPR soal pengangkatan honorer menjadi PNS tersebut ditolak pemerintah.
Tunggu UU ASN 2023 Pdf Diundangkan
Masyarakat, terutama honorer dan PPPK, mesti bersabar jika ingin membaca pasal demi pasal di UU ASN terbaru yang belum diketahui nomornya itu.
Sesuai ketentuan, Presiden Jokowi diberi tenggat waktu 30 hari untuk menandatangani UU ASN 2023 terhitung sejak 3 Oktober 2023, sebelum diundangkan di lembaran negara.
Jika dalam waktu paling lambat 30 hari sejak RUU disetujui DPR dan pemerintah menjadi UU ternyata presiden belum juga mengesahkan, RUU ASN tersebut tetap sah menjadi UU dan wajib diundangkan.
Sekedar sebagai perbandingan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menandatangani UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN pada 15 Januari 2014.
Pada 15 Januari 2014 itu juga, UU ASN 2014 yang merupakan pengganti UU Nomor 8 Tahun 1974 juncto UU Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian, diundangkan dalam lembaran negara.
Adapun RUU ASN zaman SBY itu disetujui menjadi UU ASN pada Rapat Paripurna DPR RI pada 19 Desember 2013.
Dengan demikian, UU ASN Nomor 5 Tahun 2014 diteken SBY dan diundangkan setelah 27 hari sejak rapat paripurna DPR RI 19 Desember 2013.
Nah, para honorer bisa membuat perkiraan sendiri, kira-kira kapan waktu yang tepat untuk mencari UU ASN 2023 Pdf. (sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu