Anda Pernah Jadi Korban Kawanan Pencuri Bermodus Ganjal ATM di Daerah Ini? Tuh Pelakunya

Kamis, 17 Februari 2022 – 20:35 WIB
Tiga anggota komplotan pencurian dengan modus ganjal ATM dihadirkan saat pers rilis di Mapolda Jateng di Semarang, Kamis (17/2). (ANTARA/ I.C.Senjaya)

jpnn.com, SEMARANG - Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus mengganjal mesin ATM yang beraksi lintas provinsi.

Empat orang anggota komplotan pencuri tersebut turut digulung jajaran Polda Jateng.

BACA JUGA: Bobby Nasution Datangi Edy Rahmayadi ke Kantornya, Bahas Apa?

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Djuhandani mengatakan komplotan ini setidaknya sudah beraksi di 10 lokasi selama kurun waktu Januari hingga Februari 2022.

"Beraksi di 10 tempat, tiga di antaranya di Jawa Timur," katanya di Semarang, Kamis (17/2).

BACA JUGA: Untung Aparat Segera Menangkap AL, Kalau Tidak, Pasti Banyak Warga yang Jadi Korban

Keempat pelaku yang ditangkap tersebut, masing-masing MW (48) warga Kabupaten Bandung, TH (39) warga Kota Tangerang, AM (47) dan SS (35) warga Lampung.

Menurut dia, para tersangka ini memiliki peran masing-masing, seperti sebagai sopir, orang berpura-pura membantu korban yang kartu ATM-nya tersangkut, dan berperan menukar kartu ATM korban.

BACA JUGA: Komplotan Pencuri Ganjal ATM Beraksi dengan Modus Berbeda, Jangan Ditiru Ya

Dari 10 lokasi tempat komplotan ini beraksi, paparnya, sebagian besar merupakan mesin ATM yang berlokasi di toko modern dan SPBU.

Adapun uang hasil curian yang berhasil diperoleh komplotan ini, lanjut dia, mencapai ratusan juta rupiah.

Bersama para tersangka diamankan pula barang bukti sebuah mobil, empat tusuk gigi, dan empat kartu ATM.

BACA JUGA: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler