jpnn.com, JAKARTA - Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Ferdinand Hutahaean merespons rencana nekat panitia Reuni 212 yang tetap menggelar aksi superdamai di Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Kamis (2/12) besok.
Menurut Ferdinand, pihak panitia Reuni 212 tidak bisa membedakan antara reuni dan penyampaian pendapat.
BACA JUGA: Polisi Menerapkan Pasal Berlapis Bagi yang Nekat Reuni 212 di Patung Kuda
Dia menegaskan yang diatur dalam undang-undang itu hanya penyampaian pendapat di muka umum yang tidak memerlukan izin, tetapi hanya pemberitahuan.
"Ini kan aksi reuni, bukan penyampaian pendapat. Di situlah pentingnya izin," kata Ferdinand kepada JPNN.com, Rabu (1/12).
BACA JUGA: Antisipasi Massa Reuni 212, Polisi Bakal Tutup Jalan di Kawasan Monas
Eks politikus Partai Demokrat itu mengatakan pihak panitia Reuni 212 harus paham dan mengerti mengenai aturan tersebut.
Sebab, dalam situasi pandemi Covid-19, ada juga aturan-aturan yang bersifat lex specialis (bersifat khusus).
BACA JUGA: GNPF Ulama Sumut Gelar Reuni 212, Ini Lokasinya
Oleh karena itu, bila tetap ngotot menggelar reuni tanpa izin wilayah dari pemerintah daerah maupun izin keramaian dari kepolisian harus ditindak.
"Tangkap panitianya, semua harus diproses hukum," kata Ferdinand.
Ferdinand juga meminta aparat TNI turut membantu kepolisian mengamankan aksi Reuni 212 itu.
"Jangan dibiarkan, kalau dibiarkan mereka akan merasa kelompok yang bisa melakukan apa saja di republik ini. Kita harus tegas, keras melaksanakan hukum negara, itu yang paling penting," tegas Ferdinand.
Ferdinand mengaku secara pribadi mendukung aparat kepolisian mengambil tindakan tegas terhadap panitia kalau tetap ngotot melaksanakan Reuni 212.
Ferdinand mengatakan penegakan hukum menjadikan masyarakat sadar tentang perlunya mematuhi aturan.
"Kalau dibiarkan, ini berbahaya, mereka akan merasa kuat dan kelompok yang bisa melakukan apa saja di republik ini," pungkas Ferdinand. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kombes Endra Membeber Alasan Polda Metro Tidak Beri Izin Reuni 212
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama