Andai Tak Melantik BG jadi Kapolri, Ini 3 Risiko untuk Jokowi

Senin, 16 Februari 2015 – 09:36 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah mengisyaratkan untuk mengambil keputusan tentang polemik calon Kapolri, Komjen Budi Gunawan pada hari ini (16/2). Sebab, hari ini pula pengadilan akan memutuskan gugatan praperadilan yang diajukan Budi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menjerat petinggi Polri itu sebagai tersangka suap.

Namun, pengamat politik dan keamanan dari Universitas Padjajajan, Muradi mengingatkan risiko andai Jokowi -sapaan Joko Widodo- tidak melantik calon Kapolri yang telah mendapat persetujuan DPR itu. Muradi mengatakan, tidak melantik BG -inisial untuk Budi Gunawan- menjadi Kapolri sama saja menabrak konstitusi.

BACA JUGA: MA Bisa Batalkan Putusan BG dan Beri Sanksi Hakim

“Proses pengajuan dan penetapan nama telah dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Hal ini mengarah pada tindakan melawan hukum apabila tidak dilakukan," ujar Muradi dalam rilisnya ke media, Senin (16/2).

Menurutnya, pelanggaran konstitusi itu mesti dianggap hal serius oleh Presiden. Terlebih, DPR juga akan merasa dilecehkan karena sudah memberikan persetujuan atas Budi Gunawan sebagai Kapolri namun justru presiden yang mengusulkannya malah tak mau melantiknya.

BACA JUGA: Kubu BG Yakin 100 Persen Menang di Prape‎radilan

Risiko kedua adalah persoalan loyalitas Jokowi terhadap negara dan partai pendukungnya. Muradi menuturkan bahwa lazimnya warna ideologi dan arah gerak pemerintahan seirama dengan partai politik tempat presiden bernaung, sehingga setiap kebijakan yang dibuat menunjukkan karakter yang berdekatan dengan ideologi partai politik pengusung.

Namun, lanjut Muradi, pada kenyataannya presiden justru menghadapi kenyataan bahwa kepentingan negara tidak segaris lurus dengan ideologi partai. “Dilema ini tentu harus diakhiri oleh presiden dengan kemudian mengupayakan integrasi kepentingan yang selaras antara keduanya. Jika presiden salah memilih maka potensi pelanggaran loyalitas akan menghadang presiden," papar Muradi.

BACA JUGA: KPK Yakin Menang karena Penetapan BG Tersangka Sudah Prosedural

Sedangkan risiko ketiga jika BG tidak dilantik adalah potensi pelanggaran etika politik. Muradi mengatakan, perlu ada komunikasi politik yang baik demi mencapai titik temu antara kebijakan presiden dengan keinginan partai politik pendukungnya. “Nah, potensi pelanggaran etika politik itu akan cenderung membesar jika tidak terjadi titik temu,” pungkasnya.(rmo/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wartawan Asing Ramai di Cilacap, Siap Meluncur ke Nusakambangan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler