jpnn.com - MEDAN- Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol Ngadino dan Panglima Kodam (Pangdam) I/Bukit Barisan Mayor Jenderal TNI Lodewyk Pusung, dinilai tidak boleh tinggal diam. Dua pucuk pimpinan lembaga pengamanan di Sumut tersebut harus turun tangan menyikapi dugaan keterlibatan oknum aparat, pada penganiayaan hingga mengakibatkan tewasnya Ketua Perindo Medan Johor Gidion Ginting.
"Kapolda dan Pangdam BB tidak boleh tinggal diam. Sebab kasus ini sangat memalukan institusi Polri dan TNI kalau sampai benar. Untuk itu keduanya harus menurunkan tim mengusut kasus ini," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta s Pane kepada JPNN, Senin (21/12).
BACA JUGA: Dihantam Ombak Ganas, 5 Nelayan Nyaris Tewas
Menurut Neta, dari kronologis yang beredar di masyarakat, terlihat dalam kasus ini terkesan oknum aparat gampang diperalat untuk kepentingan pribadi orang-orang tertentu. Padahal kepolisian dan TNI merupakan institusi negara dan harus mengayomi serta menjaga masyarakat dan negara. Bukan justru membekingi kepentingan-kepentingan perseorangan.
"Kasus ini menunjukkan bahwa polisi dan TNI terlalu gampang diperalat untuk menjadi backing. Bahkan mampu membunuh rakyat meski dalam persoalan sepele, yakni pertengkaran," ujarnya.
BACA JUGA: Begini Kronologis Ajudan Tembak Ajudan di Banten
Neta secara khusus juga menyatakan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa tersebut. Apalagi kalau benar lokasi penganiayaan dilakukan di pos keamanan pusat pasar.
"Jika kedua oknum polisi dan TNI itu terbukti menganiaya hingga korban tewas, maka keduanya harus dipecat dan segera diadili. Kasus ini harus menjadi pelajaran berharga dan tidak boleh terulang lagi," katanya. (gir/jpnn)
BACA JUGA: Kisah Suami Pecinta Berat Karaoke, Tiap Hari Dikejar-Kejar Purel
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota Dewan Desak Telusuri Terkait Pernyataan Fahri Hamzah
Redaktur : Tim Redaksi