"Proses gugatan ke MK itu kita persilakan, sesuai dengan mekanisme hukum yang ada
BACA JUGA: Kriminolog: Polisi Jangan Main-main
KPU dengan data yang dimiliki oleh KPU provinsi dan kabupaten/kota, tentu saja harus siap menghadapi (berbagai gugatan)Dia mencontohkan, penyelesaian dilakukan bila ada permasalahan yang terkait di tingkat bawah, misalnya sudah diselesaikan di tingkat kabupaten dan provinsi, namun masih menimbulkan keberatan
BACA JUGA: Menteri LH Siap Bentuk Komisi B3
"Nah, kasus seperti itu kita bawa ke tingkat rekapitulasi nasionalHanya saja, lanjut Endang, sedapat mungkin persoalan dapat diselesaikan di KPU Pusat, dalam artian tidak harus dibawa ke persidangan di Mahkamah Konstitusi
BACA JUGA: 30 Peserta Lomba Foto KPU Diberi Hadiah
"Kita berharap sejauh ini semuanya sesuai yang kita inginkan, agar bisa diselesaikan di tingkat rekap nasionalYa, diusahakan semuanya bisa selesai," pungkasnya(gus/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Tergoda Uang, Belum Tentu Tahan Perempuan
Redaktur : Tim Redaksi