Andalkan Data, KPU Siap Digugat dan Menggugat

Senin, 04 Mei 2009 – 15:53 WIB
JAKARTA - Seolah siap menabuh "genderang perang", Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menyiapkan seabrek data mengantisipasi bila terjadi serbuan gugatan oleh partai politik (parpol) ke Mahkamah Konstitusi (MK)KPU menyatakan sudah menyiapkan data dari pusat hingga tingkat kabupaten/kota.

"Proses gugatan ke MK itu kita persilakan, sesuai dengan mekanisme hukum yang ada

BACA JUGA: Kriminolog: Polisi Jangan Main-main

KPU dengan data yang dimiliki oleh KPU provinsi dan kabupaten/kota, tentu saja harus siap menghadapi (berbagai gugatan)
Bahkan ada saja yang mungkin bisa jadi kita sendiri yang mengajukan gugatan ke MK, bila memang ada beberapa persoalan yang harus kita bawa ke MK," cetus anggota KPU, Endang Sulastri.

Dia mencontohkan, penyelesaian dilakukan bila ada permasalahan yang terkait di tingkat bawah, misalnya sudah diselesaikan di tingkat kabupaten dan provinsi, namun masih menimbulkan keberatan

BACA JUGA: Menteri LH Siap Bentuk Komisi B3

"Nah, kasus seperti itu kita bawa ke tingkat rekapitulasi nasional
Bila masih tak selesai, (persoalan) yang seperti itu mau tidak mau harus kita bawa ke MK," tukasnya.

Hanya saja, lanjut Endang, sedapat mungkin persoalan dapat diselesaikan di KPU Pusat, dalam artian tidak harus dibawa ke persidangan di Mahkamah Konstitusi

BACA JUGA: 30 Peserta Lomba Foto KPU Diberi Hadiah

"Kita berharap sejauh ini semuanya sesuai yang kita inginkan, agar bisa diselesaikan di tingkat rekap nasionalYa, diusahakan semuanya bisa selesai,"  pungkasnya(gus/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Tergoda Uang, Belum Tentu Tahan Perempuan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler