Andalkan Water Boombing Atasi Kebakaran di Lahan Gambut

Minggu, 20 September 2015 – 15:33 WIB
ilustrasi

jpnn.com - JAKARTA - Otoritas berwenang masih terus berjibaku memadamkan api akibat pembakaran hutan dan lahan yang menyebabkan kabut asap di wilayah Kalimantan dan Sumatera. Di Kalimantan Barat, operasi pemadaman terus dilakukan, baik melalui darat dan udara.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalbar, TTA Nyarong mengatakan, water boombing akan terus dilakukan terutama di daerah gambut yang terbakar.

BACA JUGA: Tol Serang-Panimbang Segera Dibangun

Nyarong menjelaskan, menurut hasil rapat koordinasi di tingkat nasional beberapa waktu lalu, diketahui lahan yang terbakar di Kalbar adalah gambut. Nah, di lahan gambut itu api tak mudah padam. Ketika mati atau padam, namun saat kering bara apinya (firespot) akan hidup lagi.

"Jadi, water boombing tetap dilakukan," kata Nyarong menjawab Pontianak Post (Grup JPNN.com), saat dihubungi dari Jakarta, Sabtu (19/9) malam.

BACA JUGA: Tabrakan, Pria Ini Tendang Siswa Lalu Mengancam akan Menembak, Ternyata Isi Sakunya...

Dia mengatakan, water boombing juga akan dilakukan sampai dengan adanya evaluasi pelaksanaan tugas melalui rapat satuan tugas tingkat provinsi, kabupaten, kota dan nasional.

Lebih jauh Nyarong menjelaskan, Helikopter Kamov telah menyelesaikan tugasnya melakuan water boombing di wilayah di dekat Bandar Udara di Ketapang. Helikopter saat ini tengah dalam perjalanan pulang ke Pontianak.

BACA JUGA: Di Sini Harga Premium Rp 25 Ribu Per Liter!

"Water boombing sudah selesai di koordinat yang direncanakan," kata Nyarong.

"Api sudah padam," timpalnya.

Dia pun menambahkan, bahan bakar avtur digunakan maksimal. Kurang lebih 18 drum avtur habis dipakai untuk water boombing tersebut.

"Drum sementara di BPBD Ketapang dan segera digerakkan ke Pontianak dengan kapal," jelas dia.

Nyarong juga menjelaskan, jarak pandang di Bandara Supadio, Kubu Raya, Kalbar 3.500 meter.

"Di Bandara Supadio situasinya (ada) hujan ringan (kemarin)," katanya. Pantauan Satelit Modis 19 September 2015 pukul 5.00,  sebaran hotspot ada tiga di Sintang.

Sedangkan NOAA-18 pada 18 September menyatakan, masing-masing satu di Sintang dan Ketapang. Nyarong pun mengatakan, tindakan tegas harus diberikan kepada pembakar-pembakar lahan yang terbukti bersalah ditindak tegas.

Saat ditanya apakah setuju perusahaan yang terbukti secara pidana, juga dikenakan sanksi administratif berupa cabut izinnya, blacklist orang-orangnya seperti direksi, pemilik modal, dan pemegang sahamnya?

"Saya menegaskan bukan masalah setuju dan tidak setuju, sebagai eksekutif harus berani melaksanakan perintah pemerintah. Ini perintah presiden harus dilaksanakan. Yang tidak taat dengan presiden ya mundur saja dari jabatan," jawab Nyarong.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ajak Teman saat Mesum Sama Pacar di Kompleks TNI AU, Ujung-ujungnya...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler