Andhika Kangen Band Takut Masuk Bui Lagi

Sabtu, 18 Februari 2017 – 20:39 WIB
Andika Kangen Band saat berada di Mapolresta Bandarlampung kemarin. FOTO M. TEGAR MUJAHID/RADAR LAMPUNG/JPG

jpnn.com - jpnn.com - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Andhika Kangen Band masih ditangani Polres Bandar Lampung.

Kuasa hukum Andhika, Toto Ruhanto menegaskan kalau Andhika tidak bersalah atas kasus yang dilaporkan istrinya Caca.

BACA JUGA: Andika Kangen Band Diperiksa Terkait Kasus KDRT

"Semua kejadian itu tidak benar. Andhika membantah semua tudingan Caca kepadanya," kata Toto saat dihubungi awak media, Jumat (17/2) malam.

Toto menilai laporan Caca akan sia-sia karena tidak ada saksi dalam dugaan kasus KDRT itu

BACA JUGA: Suami Aniaya Istri hingga Tewas Lantaran Cemburu

"Kemarin Andhika dipanggil sebagai saksi. Pengakuan Caca kan katanya disabet pake sarung pedang, tapi kejadian pada waktu itu gak ada yang lihat Andhika mukul pakai tangan atau sarung pedang," jelasnya.

Kendati proses hukum terus berjalan, Toto menegaskan kalau kliennya sangat ketakutan masuk dalam penjara, jika terbukti bersalah atas laporan Caca.

BACA JUGA: Ternyata Caca Pernah Laporkan Andika, Berujung Damai

"Betul (Ketakutan). Pada prinsipnya dia enggak mau terulang lagi. Tapi karena ini ada laporan dari istri, dia kaget dan syok. Karena sudah terjadi ya kita hadapi," imbuh Toto.

Sebelumnya Andhika pernah mendekam dalam penjara akibat kasus kepemilikan dan menggunakan bahan narkotika berjenis sabu. (mg5/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Caca Dituding Pukul Teman Wanita Andika Kangen Band


Redaktur & Reporter : Fandi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler