jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Andi Arief pada Senin (15/5).
Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
BACA JUGA: Andi Arief Sarankan Anas Urbaningrum Minta Maaf ke SBY, Gede Pasek Usulkan Sebaliknya
Diduga ada aliran uang panas untuk urusan seputar Partai Demokrat dari Ricky Ham Pagawak.
Andi Arief tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada pukul 09.30 WIB.
BACA JUGA: Litbang Kompas Sebut Elektabilitas PD Anjlok, Reaksi Andi Arief Mengejutkan
Dia didampingi dua orang pengacaranya.
"Ada yang mau ditanyain sama KPK. (Kasus) RHP, dia, kan, sudah mau disidang, ada yang mau ditanyai saja," kata Andi Arief.
BACA JUGA: Andi Arief dan Ahmad Ali Saling Sindir, Sekjen Demokrat Minta Maaf
Tak lama berselang, Andi Arief langsung menuju ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung KPK.
Dua orang pengacaranya tidak diizinkan masuk mendampingi pemeriksaan Andi Arief.
KPK sebelumnya menyatakakan ada pihak-pihak yang diduga sengaja berupaya melakukan perintangan penyidikan dalam kasus yang menjerat politikus Demokrat itu.
Upaya yang dilakukan pihak dimaksud di antaranya dengan mengondisikan keterangan saksi-saksi yang dipanggil penyidik. Termasuk mempengaruhi saksi agar tidak hadir secara patut saat dipanggil penyidik.
Ricky Ham Pagawak diproses hukum KPK atas kasus dugaan suap, gratifikasi dan pencucian uang senilai Rp 200 miliar.
Dia diduga menerima uang dari Marten Toding (Direktur PT Solata Sukses Membangun), Jusieandra Pribadi Pampang (Direktur Utama PT Bumi Abadi Perkasa) dan Simon Pampang (Direktur Utama PT Bina Karya Raya/Komisaris Utama PT Bumi Abadi Perkasa).
Suap itu disinyalir terkait dengan pekerjaan proyek infrastruktur di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah. Sedangkan untuk gratifikasi dan pencucian uang, KPK mengaku masih mendalaminya dalam proses penyidikan.
Bukan kali ini Andi Arief diperiksa KPK soal uang panas kepala daerah yang diproses lembaga antirasuah.
Politikus Partai Demokrat Andi Arief pernah menerima uang panas dari Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.
Andi pun sudah mengembalikan uang itu ke KPK. Uang itu diduga berasal dari korupsi yang dilakukan Abdul Gafur. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bahas Koalisi Perubahan, Andi Arief Singgung Soal Burung Hantu
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga