jpnn.com, JAKARTA - Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief menyarankan Anas Urbaningrum yang segera bebas dari penjara bisa minta maaf kepada Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) beserta seluruh kader parpol bekelir biru itu.
Andi menilai Anas yang memimpin Demokrat era 2010-2013, malah membuat hancur partai belambang segitiga Merah Putih itu.
BACA JUGA: Aktivitas Anas Urbaningrum Menjelang Bebas dari Lapas Sukamiskin
"Saya menyarankan AU (Anas Urbaningrum, red) memilih meminta maaf terbuka kepada bapak SBY dan seluruh kader Demokrat," kata Andi Arief melalui layanan pesan, Senin (10/4).
Dia juga menyarankan Anas bisa memulai hidup baru ke arah lebih baik setelah bebas dari penjara di LP Sukamiskin, Bandung.
BACA JUGA: Adi Prayitno Bicara Hubungan Jokowi dan Ganjar, Lihat Foto Ini
"Semua orang punya masa kelam, tetapi bisa memperbaiki diri kemudian. Lingkungan politik akan menjadi salah satu yang menentukan," ujarnya.
Sementara itu, Ketum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika justru menyarankan balik kepada SBY untuk meminta maaf kepada Anas yang bakal bebas dari masa penahanan pada Selasa (11/4) besok.
BACA JUGA: Elektabilitas Ganjar, Prabowo, dan Anies Versi Survei LSI Terkini, Ada Pergeseran
"Saya pun sama, memberikan saran ke SBY mumpung bulan suci Ramadan dan Mas Anas baru keluar setelah sepuluh tahun lamanya di dalam, maka momentum yang bagus untuk SBY meminta maaf kepada AU," ujarnya melalui layanan pesan, Senin.
Sebab, Gede Pasek merasa Anas menjalani penahanan karena andil SBY yang terkesan memaksakan kasus.
Selain itu, kata dia, SBY telah mengudeta Anas dari kursi Ketum Demokrat sehingga layak meminta maaf kepada mantan anggota KPU RI itu.
Gede Pasek bahkan menyebut SBY perlu meminta maaf karena mengingkari janji rekonsiliasi usai KLB di Bali, padahal Anas membantu mantan menko polhukam terpilih aklamasi menjadi Ketum Demokrat.
"Masih banyak lagi yang harus dan sebaiknya SBY meminta ke AU untuk dimaafkan. Mari gunakan hati yang jernih dan tegar mengakui semua itu," ungkap dia.
Anas diketahui bakal bebas dari masa penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, pada Selasa (11/4).
"Insyaallah besok, Selasa tanggal 11 April 2023," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Kusnali melalui layanan pesan, Senin ini.
Rencana pembebasan itu mundur sehari dari jadwal sebelumnya yang jatuh pada Senin (14/4) hari ini.
Koordinator Nasional Sahabat Anas Urbaningrum, Muhammad Rahmad mengatakan alasan mundurnya jadwal pembebasan Anas Urbaningrum karena faktor keamanan.
Dia meminta agar pendukung Anas Urbaningrum yang sudah merencanakan penjemputan untuk menyesuaikan dengan jadwal tersebut.
"Pembebasan AU yang direncanakan pada 10 April 2023, mundur sehari karena alasan keamanan dan kenyamanan saat penjemputan," katanya. (Ast/JPNN.com)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan