jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat (Bappilu PD) Andi Arief memperingatkan kepada semua kader parpolnya untuk tetap mewaspadai gerakan-gerakan negatif.
Sebab, Andi mencium kemungkinan adanya gerakan mengambil alih kantor DPP PD di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat. Walakin Andi tidak memerinci waktu pengambilalihan tersebut.
BACA JUGA: Moeldoko Sebut Ada Pertarungan Ideologis di Internal Partai Demokrat, Apa Maksudnya?
“Tetap waspada karena ada indikasi Kantor DPP akan direbut paksa,” tulis Andi di Twitter akun @Andiarief__. JPNN.com telah mendapatkan izin Andi Arief untuk memublikasikan cuit tersebut.
Menurut Andi, sinyal pengambilalihan kantor secara paksa mulai terlihat. Pasalnya, Partai Demokrat hasil KLB di Deli Serdang telah mendaftar kepengurusan mereka ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
BACA JUGA: Bang Hinca Yakin Pemerintah Bakal Tolak Keinginan Demokrat Kubu Moeldoko
Sementara itu, kata Andi, Kemenkumham memiliki tenggat waktu hingga 6 April untuk mengumumkan keputusan terhadap kepengurusan hasil KLB PD.
"Batas Kemenkum mengumumkan itu tanggal 6 April 2021, bisa lebih cepat,” kata Andi Arief.
BACA JUGA: Ini Alasan Partai Demokrat Pimpinan Moeldoko Gelar Jumpa Pers di Hambalang
Sebelumnya, PD versi KLB di Deli Serdang masih menanti surat keputusan (SK) Kemenkumham terkait pengesahan kepengurusan mereka.
"Tinggal menunggu hasilnya (dari Kemenkumham)," ujar pengagas KLB PD di Deli Serdang Darmizal kepada awak media, Jumat.
Menurut Darmizal semua dokumen hasil KLB sudah sepenuhnya lengkap. Dia berharap secepatnya dapat mendapatkan kabar baik bahwa pihaknya mendapatkan SK pengesahan dari Kemenkumham. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan