jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat (PD) Hinca Panjaitan merasa yakin kepengurusan hasil KLB di Deli Serdang tidak akan disahkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Sebab, kata Hinca, penyelenggaraan KLB Partai Demokrat di Deli Serdang tidak memenuhi prasyarat yang ditentukan AD/ART partai berlambang segitiga merah putih.
BACA JUGA: Jadi Ketum Demokrat versi KLB, Moeldoko: Saya Tidak Mau Membebani Presiden
Di sisi lain, kata dia, Menko Polhukam Mahfud MD telah memberi sinyal bahwa pemerintah hanya mengesahkan kepengurusan partai yang sesuai aturan.
"Kami enggak melihat sama sekali ada peluang mereka untuk melengkapi," kata Hinca di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/3).
BACA JUGA: Demokrat Versi KLB Anggap Nazaruddin Senjata Ampuh Melawan Cikeas
Hinca menyadari, PD versi KLB yang dipimpin Moeldoko itu rutin melayangkan klaim bahwa kepengurusan mereka segera disahkan Kemenkumham. Namun, legislator Komisi III itu tidak yakin dengan klaim tersebut.
"Enggak mungkin bisa dipenuhi itu (pengesahan Kemenkumham, red), karena memang tidak sesuai mekanisme yang ada," beber dia.
BACA JUGA: Moeldoko Sebut Ada Pertarungan Ideologis di Internal Partai Demokrat, Apa Maksudnya?
Sebelumnya, juru bicara PD versi KLB di Deli Serdang Muhammad Rahmad mengeklaim Kemenkumham akan mengeluarkan SK bagi pihaknya pada pekan depan.
"Insyallah pekan depan atau tidak lama lagi kami akan mendapatkan SK dari Kemenkumham," ujar Rahmad.
Menurut dia, PD kubu Moeldoko segera menggelar konsolidasi nasional setelah SK terbit. Konsolidasi ini demo menguatkan seluruh kekuatan kader PD di Indonesia. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan