jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa bekas Menteri Pemuda Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng, Kamis (23/8). Andi kini berstatus tersangka dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, itu diperiksa dalam kasus dugaan suap revisi Peraturan Daerah Pekan Olahraga Nasional, Riau untuk tersangka bekas Gubernur Riau, Rusli Zainal.
Sebab, saat itu dia menjabat Menteri Pemuda Olahraga. Bekas Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat itu sudah tiba di KPK sekitar pukul 10.00, untuk menjalani pemeriksaan.
BACA JUGA: Mentan Bersaksi di Sidang Fathanah
"Pagi ini dpanggil untuk kasus PON Rusli Zainal, kerana pada itu saya sebagai Menteri Olahraga," ujar Andi, kepada wartawan, di Kantor KPK, Kamis (23/8).
Tak banyak yang diucapkan Andi terkait pemeriksaannya dalam kasus ini. Bekas Juru Bicara Kepresidenan itu mengaku siap memberikan keterangan kepada Penyidik KPK.
BACA JUGA: KPK Periksa Grand Master Catur Sebagai Saksi Rusli Zainal
"Yang jelas saya kan menyampaikan apa yang diajukan, saya siap untuk menjelaskan," kata pria berkumis ini. (boy/jpnn)
BACA JUGA: 18 Nama Diundang Menjadi Peserta Konvensi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahfud MD Kaji Ulang Ikut Konvensi Demokrat
Redaktur : Tim Redaksi