jpnn.com - JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Nurpati menjenguk Andi Mallarangeng di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Andi Nurpati menyatakan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu mencoba membuat suatu tulisan.
"Beliau (Andi Mallarangeng) sudah mencoba membuat suatu tulisan selama beliau berada di sini (Rutan KPK)," kata Andi Nurpati usai menjenguk Andi di KPK, Jakarta, Kamis (31/10).
BACA JUGA: LPSK Pertimbangkan Lindungi Brigadir RS
Ia menjelaskan, Andi tidak akan menulis mengenai kasus hukum yang menjeratnya. Tapi lebih kepada tulisan yang bertemakan wawasan dan keilmiahan.
"Beliau (Andi Mallarangeng) menyatakan tidak akan menulis tentang kasus yang dialami," kata Andi Nurpati.
BACA JUGA: Dahlan Iskan Pilih Bakar Solar Dibanding Rakyat Menderita
Sebelumnya, adik Andi, Rizal Mallarangeng menyatakan, kakaknya memiliki hobi menulis catatan. Karena itu terbuka kemungkinan bekas juru bicara Presiden itu akan membuat sebuah buku ketika berada di dalam tahanan. "Insya Allah kan ada pledoi yang bisa dibuatkan buku," kata Rizal di KPK, Jakarta, Jumat (18/10) lalu.
Andi ditahan KPK sejak Kamis (17/10) lalu. Andi ditahan atas sangkaan dugaan korupsi proyek sarana dan prasarana Olahraga Hambalang 2010 sampai 2012. Penyidik KPK menjerat Andi dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberatasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.
BACA JUGA: Nurpati Jenguk Mallarangeng di Rutan KPK
Andi selaku kuasa pengguna anggaran dianggap telah melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tri Dianto: KPK Seharusnya Periksa Ibas dan SBY
Redaktur : Tim Redaksi