Korupsi e-KTP

Andi Narogong Perkenalkan Dirut PNRI ke Dirjen Dukcapil Kemendagri

Kamis, 04 Mei 2017 – 14:32 WIB
Dua terdakwa perkara korupsi e-KTP, Irman (berbatik hijau) dan Sugiharto (batik kuning kecokelatan) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Isnu Edhi Wijaya mengaku pernah diperkenalkan oleh mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman kepada pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Isnu mengungkapkan hal itu saat menjadi saksi dalam sidang perkara kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/5). "Saya pernah dipanggil Pak Irman dan dikenalkan ke Andi," katanya.

BACA JUGA: Oso Pereteli Posisi Miryam S Haryani di DPR

Menurut Isnu, perkenalannya dengan Andi Narogong terjadi di kantor Irman di Ditjen Dukcapil Kemendagri. Perkenalan itu terjadi sebelum Andi mengumpulkan sejumlah pengusaha di Ruko Fatmawati pada 2010 guna membahas proyek e-KTP.

Saat itu, kata Isnu menjelaskan, Irman menyampaikan bahwa Andi adalah pengusaha yang akan berkoordinasi soal proyek e-KTP. Karenanya, Irman meminta Isnu berkoordinasi dengan Andi Narogong.

BACA JUGA: DPR Gulirkan Angket, Oso Pilih Hormati KPK

"Dia (Irman, red) bilang ini ada teman yang nanti koordinasi. Nanti silakan koordinasi sama Andi Narogong untuk proyek e-KTP," ujar Isnu.

Dari situ, pertemuan selanjutnya digelar di Ruko Fatmawati. Menurut Isnu, pertemuan itu untuk mematangkan rencana proyek e-KTP.

BACA JUGA: Miryam Mau jadi JC, Silakan

Di Ruko Fatmawati ternyata ada pengusaha lain. Antara lain Yohanes Tan, Paulus Tanos, Johanes Marlim, serta saudara kandung Andi Narogong yaitu Vidi Gunawan dan Dedi Prijono.

"Kami istilahnya harus open mind. Konkretnya kami diundang Andi ke ruko," paparnya.

Dalam pertemuan di Ruko Fatmawati itu ada pemaparan dari sejumlah pihak. Ada pula diskusi tentang teknologi yang akan dipakai untuk e-KTP.

“Tujuannya kami sebagai perusahaan untuk cari pekerjaan yang mampu kami kerjakan. Kami butuh informasi untuk memperkaya kemampuan perusahaan," tambahnya.(put/jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Garap Keponakan Setnov untuk Perkara e-KTP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler