jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD Oesman Sapta Odang angkat bicara soal langkah DPR menggulirkan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Oso -panggilan akrabnya- mengtakan, proses hukum yang dilakukan KPK terhadap para tersangka korupsi harus dihormati.
"Saya terus terang saja, serahkan saja pada proses hukum yang berlaku. Nah ini sekarang proses hukum sedang berjalan," kata Oso di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/5).
BACA JUGA: Oso Panggil Kader Hanura yang Tanda Tangan Angket KPK
Ketua umum Partai Hanura itu memang tidak secara eksplisit menyatakan penolakannya atas langkah DPR menggunakan hak angket terhadap KPK. Namun, Oso menegaskan bahwa masalah hukum harus dipisahkan dengan politik.
"Saya tidak mengatakan begitu ya (angket tidak diperlukan, red) karena saya tidak mengerti soal hukum. Tapi, hukum ya hukum, politik ya politik," ujarnya.
BACA JUGA: Miryam Mau jadi JC, Silakan
Apakah Oso khawatir penggunaan hak angket oleh DPR akan mengganggu proses hukum? "Ya proses hukum jalan dulu baru nanti kalau kegagalan hukum ada baru angket," kata senator asal Kalbar itu.
Dia bahkan mengaku belum pernah mendengar ada anggota Fraksi Partai Hanura yang ikut menyetujui hak angket. Karenanya Oso menegaskan, akan memanggil anggotanya untuk meminta klarifikasi. "Saya akan panggil hari ini," ujar dia.(boy/jpnn)
BACA JUGA: KPK Garap Keponakan Setnov untuk Perkara e-KTP
BACA ARTIKEL LAINNYA... Surya Paloh Restui Kader NasDem di DPR Gunakan Angket ke KPK
Redaktur & Reporter : Boy