Andi Nurpati Digoyang Lagi

Dituding Jadi Sebab Pemecatan KPU Manado

Rabu, 14 Juli 2010 – 20:16 WIB

JAKARTA - Belum lama Andi Nurpati digoyang dengan keputusannya masuk ke Partai Demokrat dan dugaan pelanggaran UU dalam masalah Pilkada Tolitoli yang mengantarkannya ke sidang Dewan kehormatan KPUKini, Andi Nurpati juga diusik lagi dengan kasus Pemilukada Sulawei Utara (Sulut).

Anggota Komisi II DPR, Nurul Arifin, menuding Andi Nurpati menjadi penyebab pemecatan atas anggota KPU Manado

BACA JUGA: Incumbent Juga Manfaatkan Satpol PP

Alasannya, karena KPU Manado menolak keinginan Andi Nurpati untuk menggelar Pemilukada secara serentak dengan Pemilukada lain di Sulawesi Utara
"Akibat perbuatan sang diva (Andi Nurpati) lima anggota KPU Manado dicopot

BACA JUGA: Komisi II DPR Gagal Bahas Nurpati

Sikap ini sudah menyengsarakan orang lain," kata Nurul Arifin pada rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan KPU di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/7).

Bukan itu saja, Nurul juga mengungkapkan bahwa berdasarkan temuannya saat masa reses DPR, Andi Nurpati telah melakukan intervensi dalam pembatalan penetapan jadwal Pemilukada Sulawesi Utara yang sedianya dilakukan September 2010, kemudian dimajukan menjadi 3 Agustus 2010.

"Seharusnya berlangsung pada bulan September, ternyata dimajukan menjadi 3 Agustus dengan alasan masa jabatan gubernur habis pada bulan Juli," ungkap legislator asal Partai Golkar itu.

Sebelumnya, DK KPU merekomendasikan pemberhentian Andi Nurpati karena telah melanggar kode etik sebagai penyelenggara pemilu terkait Pemilukada Tolitoli, Sulawesi Tengah dan keterlibatannya sebagai pengurus Partai Demokrat.

Sementara Ketua KPU, Abdul Hafiz Anshary, mengatakan bahwa pihaknya belum memastikan apakah Andi Nurpati atau memang benar-benar melakukan intervensi penetapan jadwal Pemilukada Sulut ataupun menjadi sebab pemecatan atas lima anggota KPU
Namun Hafiz berjanji bila tudingan Nuril Arifin itu benar maka masalah itu akan dibawa ke Dewan Kehormatan.

Hafiz menilai pencopotan terhadap anggota KPU Manado itu kewenangan KPU Provinsi Sulut

BACA JUGA: Acara Molor, Cabub Bandung Ngamuk

"Memang mekanismenya seperti ituSejauh yang kita pantau itu sudah benar, belum ada kesalahan KPU Provinsi, kalau benar kita akan bentuk Dewan Kehormatan,"jelasnya.

RDP yang dipimpin Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap itu sedianya digelar untuk membahas masalah Andi Nurpati, paska keluarnya rekomendasi tentang pemberhentian mantan anggota Panwaslu Lampung oleh DK KPUNamun RDP terpaksa ditunda hingga pekan depan karena ketidakhadiran Ketua DK KPU, Jimly Asshiddiqie yang tengah berada di Australia.

Lantas bagaimana dengan Andi Nurpati sendiri" Hafiz berjanji akan berusaha menghadirkan rekannya di KPU itu"Karena  (Andi Nurpati) masih berstatus anggota KPU meskipun dengan status anggota KPU diberhentikan sementara," ujar Hafiz.

Namun menurutnya, hingga kini Keputusan Presiden (Kepres) tentang pemberhentian Andi Nurpati dari anggota KPU belum keluar.(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemilukada Toraja Utamakan Tes Kesehatan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler