Andi Nurpati Masih Sebatas Saksi

Jumat, 15 Juli 2011 – 15:15 WIB
Mantan Anggota KPU, Andi Nurpati memenuhi panggilan Tim Penyidik Bareskrim Mabes Polri, Jum'at (15/7). Foto : Arundono/JPNN
JAKARTA - Mantan Anggota KPU, Andi Nurpati memenuhi panggilan Tim Penyidik Bareskrim Mabes Polri dalam perkara dugaan pemalsuan dokumen putusan Mahkamah Konstitusi (MK)Politisi Partai Demokrat itu diperiksa dalam statusnya sebagai saksi

BACA JUGA: Andi Nurpati Bawa Banyak Dokumen ke Bareskrim

Meski dalam Panja Mafia Pemilu, Andi Nurpati disebut-sebut berperan besar dalam munculnya surat putusan palsu itu, kepolisian masih belum menahan dan menjerat Andi Nurpati sebagai tersangka.

"Masih sebagai saksi jadi ya dimintai keterangan,"  ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jumat (15/7) siang.

Anton Bahcrul Alam meminta publik untuk memberikan kesempatan kepada penyidik dalam memeriksa dan mengumpulkan alat bukti
"Jadi kita beri kesempatan pada penyidik untuk memeriksa mereka sebagai saksi

BACA JUGA: Banyak Kader Diperkarakan, Demokrat Tak Terganggu

Apa fakta-fakta yang sudah didapat di lapangan akan ditanyakan di penyidikan," kata mantan Kapolda Kalsel itu.

Selain Andi Nurpati, penyidik juga memintai keterangan mantan hakim Mahkamah Konstitusi, Arsyad Sanusi
Namun, kata Anton, pihaknya belum akan mengkonfrontir kedua saksi tersebut

BACA JUGA: Capil: Ruhut Baru Sekali Nikah

"Belum (dikonfrontir)," tegasnya.

Arsyad yang datang terlebih dahulu ke Mabes Polri didampingi putrinyaSementara Andi Nurpati datang bersama pengacaranya, Farhat Abbas.(zul/fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Diminta Benahi Sarana Trasportasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler