Banyak Kader Diperkarakan, Demokrat Tak Terganggu

Jumat, 15 Juli 2011 – 14:09 WIB
JAKARTA- Ketua DPP Partai Demokrat, Benny K Harman memastikan partainya tidak terganggu meskipun banyak kader Partai Demokrat yang terseret dalam sejumlah kasus hukumMenurut Benny, meskipun banyak kader Demokrat yang diseret-seret dalam perkara hukum, masalah tersebut tidak akan mengganggu kinerja Partai Demokrat.

"Itu tidak masalah dan tidak menganggu kinerja," ungkap Benny K Harman kepada wartawan saat ditanya soal Jhonny Allen Marbun yang menambah daftar kader Partai Demokrat terseret kasus hukum setelah dilaporkan mantan ajudannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

BACA JUGA: Capil: Ruhut Baru Sekali Nikah

Jhonny Allen Marbun dilaporkan Selestinus Angelo Ola ke KPK karena diduga menjadi calo anggaran bersama Monica Wilhelmina Wenas anggota DPRD DKI Fraksi Demokrat.

Benny K Harman juga menyebutkan tidak mempersalahkan ada warga negara yang melaporkan kader Partai Demokrat ke penegak hukum
Baginya, di negara yang berdasarkan hukum seperti Indonesia, setiap warga negara boleh saja menyampaikan laporan.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat, Jafar Hafsah mengatakan bahwa pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum dalam kasus pelaporan Jhonny Allen Marbun ke KPK tersebut.
   
"Kalau ada laporan dari warga negara, kita serahkan saja kepada proses hukum yang berjalan," kata RI, Jafar Hafsah kepada pers, Jumat (15/7) siang.

Seperti diketahui, Jhonny Allen Marbun dilaporkan ke KPK karena diduga sebagai calon anggaran

BACA JUGA: Pemerintah Diminta Benahi Sarana Trasportasi

Sebelumnya, Jhonny Allen Marbun juga disebut dalam persidangan Abdul Hadi Djamal yang menyebutkan kader Partai Demokrat itu turut menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Kementerian Perhubungan dalam proyek sarana transportasi Indonesia Timur
Abdul Hadi Djamal dan Dharmawati Dahero dipenjara dalam kasus ini, tapi Jhonny Allen Marbun berhasil lolos dan tak 'tersentuh' KPK.

Selan Jhonny Allen, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin yang menjadi buruan interpol karena diduga terlibat suap wisma Atlet

BACA JUGA: Baru Bisa Berlakukan e-KTP 2012

Begitu juga dengan Andi Nurpati yang sedang diperiksa kepolisian karena diduga berperan dalam surat putusan palsu Mahkamah Konstitusi.(boy/fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingatkan Ancaman Teroris dan Pemberontakan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler