Capil: Ruhut Baru Sekali Nikah

Jumat, 15 Juli 2011 – 11:14 WIB
MANADO- Dinas Catatan Sipil Manado menegaskan bahwa pernikahan anggota Komisi III DPR-RI, Ruhut Sitompul SH dengan Diana Leovita, di Manado adalah sahPasalnya sesuai surat keterangan Andri Ferdian SSos selaku Lurah Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Kabupaten Jakarta Pusat, tempat Ruhut berdomisili 2008 lalu, lelaki bernama lengkap Ruhut Poltak Parulian Sitompul SH tersebut ditegaskan belum menikah.

Surat yang jadi dasar dinas capil merestui pernikahan tersebut dikeluarkan pada 8 Mei 2008, hanya berselisih 10 hari dengan tanggal pernikahannya di Manado

BACA JUGA: Pemerintah Diminta Benahi Sarana Trasportasi

Akta pernikahan Ruhut sendiri adalah 18 Mei 2008
"Secara prosedural tidak ada masalah," ujar Kadis Capil Manado, Drs Steven Liow, yang didampingi Kabid Pendaftaran dan Pencatatan, Richard Linelejan SH.

Dijelaskan Linelejan, sejumlah syarat menikah dipenuhi oleh Ruhut dan Leovita

BACA JUGA: Baru Bisa Berlakukan e-KTP 2012

Surat keterangan belum pernah kawin, sudah pernah kawin (akta cerai dan akta kematian suami atau istri), fotokopi KTP yang dilegalisir camat, fotokopi kartu keluarga, surat/akta baptisan (bagi yang Kristen), akta kelahiran dan surat pengakuan bersama (Menyatakan satu agama), dimasukkan ke dinas capil.

Ditambahkannya, syarat lain melangsungkan pernikahan adalah calon suami dan istri adalah kedua-duanya penduduk di Manado atau salah satu berdomisili di Manado
Bisa juga keduanya berasal dari luar, tapi harus ada pengantar dari Dinas Capil daerah asal

BACA JUGA: Ingatkan Ancaman Teroris dan Pemberontakan

"Untuk pernikahan Ruhut, yang dipenuhi adalah salah satu berdomisili di Manado," jelas Linelejan.

Pernyataan Linelejan dikaitkan dengan surat keterangan pengganti KTP sementara atas nama Diana Leovita, yang dikeluarkan Lurah Pakowa waktu itu, yakni Tony Mamahit, pada 9 Mei 2008.

Yang menarik, kalau Ruhut mengklaim bahwa dirinya belum pernah menikah yang dikuatkan dengan surat keterangan lurah Petojo Selatan, di surat keterangan pengganti KTP Leovita dicantumkan bahwa perempuan kelahiran Jakarta 30 Juli 1981 itu adalah janda.
 
Leovita juga diketahui pindah agama Kristen saat menikah dengan Ruhut, sebelumnya ia memeluk IslamAda juga surat pernyataan yang menyatakan ia sudah memiliki dua anak, yakni Suci Alicia Tam (5) dan Owen Capio Tam (3)Istri Ruhut, Diana Leovita, sendiri ternyata adalah janda dua anak.(lee)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyak Daerah Bangkrut, APKASI Minta Pemekaran Ditunda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler