Andi Nurpati Tunggu Kepres Pemberhentian dari KPU

Jumat, 18 Juni 2010 – 17:40 WIB

JAKARTA -- Andi Nurpati yang masuk dalam jajaran DPP Partai Demokrat sebagai Kepala Divisi Komunikasi Publik, mengaku siap meninggalkan KPUHanya saja, hingga Jumat (18/6), mantan anggota KPU Sulawesi Selatan ini mengaku belum menerima SK dari DPP PD terkait jabatan barunya di partai itu

BACA JUGA: Gayus: Ada Konspirasi Lemahkan BK DPR

Dia juga belum tahu kapan pelantikan pengurus DPP akan dilantik.

"Saya siap menyatakan untuk berhenti, tapi harus punye bukti tertulis yang menunjukan pelantikan saya secara tertulis," ujar Andi saat ditemui di gedung KPU, Jumat (18/6).

Sebagaimana diatur di pasal 29 UU Nomor 22 tahun 2007 tentang penyelenggara pemilu, anggota KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota berhenti antarwaktu karena, meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan karena tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota KPU
Untuk anggota KPU, pengangkatan dan pemberhentiannya lewat SK presiden.

Karenanya, Andi mengatakan, sebelum ada SK pemberhentian dari presiden, maka dia tetap akan aktif sebagai anggota KPU

BACA JUGA: Kisruh Pilkada Dipicu Permainan di KPUD

"Tetap melakukan tugas secara proposional," ujarnya


Terkait dengan penunjukkannya sebagai salah satu pimpinan Demokrat, Andi mengaku kaget juga

BACA JUGA: Ibas Dinilai Jalani Training Politik

Diceritakan, dia dihubungi Anas pada Senin (14/6) sore, saat dirinya sedang di acara bimtek di Bengkulu"Beliau menanyakan apakah bersedia bergabung dengan Partai Demokrat, (saya jawab) bersedia dan bangga diberikan kepercayaan, walau belum tahu jabatan apaRabu dihubungi lagi," cerita perempuan berjilbab itu.

Dia mengatakan, selama ini sebenarnya jarang berkomunikasi dengan Anas, yang juga mantan anggota KPU ituDia membantah jika ada yang menuduh dirinya selama menjadi anggota KPU tidak netral dan berpihak ke partai yang didirikan SBY itu"Saya ini kan anggota (KPU), tak mungkin bisa mempengaruhi enam komisioner lainnya," bantahnya.
 
Saat ditanya kenapa milih masuk Demokrat, Andi mengatakan, karena tidak semua partai menawarkan jabatan ke dirinyaAlasan lain, posisi yang didapatkan itu dianggap sebagai penghormatan"Karena mungkin ada potensi saya membantu parpol," ucapnyaDikatakan, kemungkinan nanti di DPP dia banyak berkiprah di Divisi Politik"Untuk memperbaiki UU politik,"imbuhnya(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Siantar Panas, Ijazah Pemenang Diungkit


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler