Andi Widjajanto Lantik Wakil Seskab dan 5 Pejabat Eselon I

Senin, 11 Mei 2015 – 21:59 WIB

jpnn.com - JAKARTA- Sekretariat Kabinet (Seskab) Andi Wijajanto mengambil sumpah jabatan enam pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Sekretariat Kabinet di aula Gedung III Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (11/5). Salah satu yang dilantiknya adalah Bistok Simbolon yang menjabat sebagai wakil seskab.

Menurut Andi, pengisian jabatan Waseskab sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) terdahulu maupun Perpres No. 25 Tahun 2015. Hanya saja, semenjak ia menjabat, posisi tersebut belum diisi karena pejabat lama memasuki usia pensiun.

BACA JUGA: Pemerintah Usulkan 134 Ribu Kuota CPNS 2015

“Jadi Ini bukan posisi baru. Sudah ada di Perpres 2010 dan 2015 juga tetap ada,” kata Andi.

Andi juga melantik lima pejabat eselon lainnya. Mereka di antaranya ialah Ratih Nurdiati sebagai Deputi Bidang Kemaritiman, Farid Utomo (Deputi Bidang Administrasi) dan Fadlansyah Lubis (Deputi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan).

BACA JUGA: Pelamar CPNS Konkep Sebut Bupati Pembohong

Selain itu, ada juga  Surat Indrijarso sebagai Deputi Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan serta Dra. Sipa (Deputi Bidang Dukungan Kerja Kabinet).

Menurut Andi, pelantikan para pejabat pimpinan tinggi madya ini sudah disesuaikan dengan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2015 tentang Sekretariat Kabinet.

BACA JUGA: Agen BNN Seminggu Tak Pulang

Ini dilakukan berdasarkan  Keputusan Presiden RI Nomor 53/M Tahun 2015 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Sekretariat Kabinet.

Ia pun mengklaim pengangkatan para pejabat ini sudah sesuai hasil seleksi yang dilakukan mulai dari penjaringan melalui Panitia Seleksi hingga Tim Penilai Akhir (TPA).

Mengenai tugas-tugas Waseskab, mereka hanya akan mengurus dan membantunya di internal Setkab. “Mirip-mirip kesekjenan terutama bila seskab tidak ada di tempat,” tandas Andi. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diganjar Empat Tahun Penjara, Ini Reaksi Bonaran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler