Andika Babang Tamvan Akhirnya Lapor Polisi

Rabu, 19 Juni 2019 – 10:13 WIB
Andika Kangen Band. Foto: JPG/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Andika Kangen Band alias Babang Tamvan melaporkan seorang netizen ke pihak kepolisian. Laporan itu terkait dugaan penghinaan yang dilakukan oleh pemilik akun Instagram @berlliana.lovell.

Akun tersebut diduga telah menghina Lampung, yang merupakan kampung halaman Andika Kangen Band. Dia tidak terima dengan penghinaan itu sehingga melaporkannya ke polisi.

BACA JUGA: Lampung Dihina Netizen, Andika Babang Tamvan Ancam Bakal Laporkan Seorang Netizen

Lewat akun Instagram miliknya, Andika mengabarkan telah melaporkan oknum netizen itu. Dia mendatangi Polda Metro Jaya didampingi oleh pengacaranya. Sebuah bukti screenshot pun diperlihatkannya lewat Insta Story miliknya.

"Terlapor," kata Andika Kangen Band dalam video, Selasa (18/6) malam.

BACA JUGA: Andika Eks Kangen Band, Dari Penjual Es Cendol Jadi Babang Tamvan

BACA JUGA: Babang Andika dan Mantan Istri Tetap Berhubungan

Kasus ini bermula saat beredar video seorang perempuan diduga menghina Lampung. Dalam video itu dia mengibaratkan Lampung dengan sebutan yang merendahkan yakni dengan kata hewan. Alhasil, video itu viral di media sosial hingga diunggah kembali oleh akun gosip.

BACA JUGA: Ini Tantangan Terberat Saat Puasa Bagi Andika Babang Tamvan

Andika Kangen Band sebagai musisi asal Lampung marah melihat video netizen itu. Lewat akun Instagram miliknya, dia lantas menyampaikan protes dan keberatan pada pelaku.

"Lampung bukan binatang mbak. Lampung provinsi dan pembangunan selalu dikembangkan dan bukan tanaman atau sejenis dll yang mbak sebutkan. Nggak ada yang sempurna mbak di dunia ini. Kesempurnaan hanya milik Allah SWT Tuhan YME," ungkap Andika Kangen Band.

"Saya tunggu mbak klarifikasinya. Jika tidak mbak akan saya laporkan sesuai UUD karena saya orang Lampung," beber pria yang karib disapa Babang Tamvan tersebut. (mg3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Synchronize Fest 2019 Hadirkan Band Pop Melayu


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler