Andreas Silitonga Mengundurkan Diri Sebagai Pengacara Bharada E, Singgung Nama Komjen Agus

Sabtu, 06 Agustus 2022 – 15:25 WIB
Andreas Nahot Silitonga saat menyambangi Bareskrim Polri, Sabtu (6/8). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri sabagai kuasa hukum Richard Eliezer atau Bharada E dalam kasus pembunuhan Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Kami sebagai dahulu tim penasihat hukum Bharada E pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E," kata Andreas di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (6/8).

BACA JUGA: Bharada E Tak Jago Tembak, Brigadir J Dihabisi dari Jarak Dekat, Jubir LPSK: Info Akurat

Andreas enggan membeberkan alasan pengunduran diri sebagai pengacara Bharada E.

Perihal alasan, kata dia, telah dituangkan dalam surat yang akan dikirimkan kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

BACA JUGA: Komnas HAM Duga Ada Pihak yang Berupaya Agar Bharada E Menanggung Sendiri Kasus Brigadir J

"Mengenai alasan-alasan pengunduran diri kami itu, sudah kami sampaikan dalam surat kami kepada Kabareskrim," ujar Andreas.

Kendati demikian, Andreas Cs tidak bertemu langsung dengan penyidik saat menyerahkan surat pengunduran diri.

BACA JUGA: Kubu Bharada E Tegaskan Tak Ada Pihak Lain Terlibat dalam Pembunuhan Brigadir J

"Kami sangat sayangkan, kami maksudnya baik menyampaikan surat cuma tadi tidak ada yang menerima mungkin, karena hari libur juga, kami memutuskan untuk menyampaikan via WhatsApp," kata Andreas.

Karena itu, Andreas bakal menyambangi Bareskrim Polri guna menyerahkan surat tersebut pada Senin (8/8).

"Kami akan kembali hari Senin untuk menyampaikan suratnya secara fisik," kata Andreas Silitonga.

Diketahui, Bharada E telah menjadi tersangka dalam kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy itu. (cr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Isu Liar Menyebut Bharada E Hanya Tumbal, Andreas Menantang


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler