jpnn.com, JAKARTA - Kuasa Hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga menegaskan tidak ada pihak yang berusaha menutup-nutupi kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Dia mengaku sudah bertanya beberapa kali kepada kliennya untuk memastikan hal tersebut.
BACA JUGA: Komnas HAM: Tidak Ada Saksi Lihat Brigadir J Menodongkan Senjata
"Saya nanyanya juga berulang-ulang kali, terus dia (Bharada E, red) menjelaskannya juga berulang-ulang kali, yang saya lihat sangat konsisten," ucap Andreas, Jumat (5/8).
Mengenai mutasi dan pencopotan yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan anggota kepolisian lainnya, Andreas mengaku tidak mengetahui kaitannya dengan kasus pembunuhan Brigadir J yang menjadikan kliennya sebagai tersangka.
BACA JUGA: Isu Liar Menyebut Bharada E Hanya Tumbal, Andreas Menantang
"Apakah penanganan kasus ini termasuk dengan rekayasa kejadian juga saya enggak tahu. Bukan bagian saya, bagian polisi," ujar Andreas.
Menurut dia, Bharada E mengaku tidak ada pihak lain yang terlibat kejadian penembakan yang menewaskan Brigadir J.
BACA JUGA: Mama Muda Digarap Polisi, Jaringannya Internasional, Berat!
"(Kalau) ternyata nanti terungkap ada konspirasi, berarti tugas kami selesai. Berarti bukan dia (Bharada E) pembunuhnya," pungkas Andreas.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Bharada E sebagai tersangka yang diduga menembak Brigadir J.
Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta, dan Pasal 56 KUHP tentang membantu melakukan kejahatan. (mcr9/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Shanil Petentengan dengan Pistol di Hadapan Mbak Deby, Ketemu Tim Macan Langsung Ciut
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Dea Hardianingsih