jpnn.com - TUNTAS sudah pelaksaan hukuman mati terhadap delapan gembong narkoba di Lapangan Tembak Limus Buntu Pulau Nusakambangan, Rabu (29/4) dini hari. Sebenarnya ada sembilan terpidana mati yang siap diterjang peluru tajam. Namun, di menit-menit akhir, Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan mengejutkan: menunda hukuman mati Mary Jane Veloso. Terpidana asal Filipina itu pun untuk sementara selamat.
Lantas bagaimana posisi delapan terpidana mati itu saat dieksekusi. Informasi dari sumber Jawa Pos (Induk JPNN) di lokasi eksekusi menyebutkan, posisi napi saat eksekusi adalah Andrew Chan berada di tiang paling kiri, diikuti Myuran Sukumaran, Raheem Agbaje, Sylvester, Okwudili, Rodrigo, Martin Anderson, dan yang berada di paling kanan adalah Zainal Abidin.
BACA JUGA: Di Waktu Ini Delapan Terpidana Meregang Nyawa
"Mereka masih tampak tenang," ujarnya sumber saat dihubungi menjelang pelaksanaan eksekusi.
(Baca: Mary Jane Selamat di Detik-detik Akhir)
BACA JUGA: Mary Jane Selamat di Detik-detik Akhir
Berbagai upaya dilakukan agar eksekusi tersebut tidak terganggu. Salah satunya menyiapkan tenda yang menaungi sembilan terpidana saat nanti timah panas ditembakkan. "Jadi, mereka diikat di tiang yang berada di bawah tenda warna ungu," jelasnya.
Dan ketika pukul 00.35 suara menggelegar terdengar dari lapangan tembak itu. Hanya dalam hitungan detik, mereka dinyatakan meninggal dunia. Akhirnya selesai….. (aph/idr/mas/jpnn)
BACA JUGA: RESMI: Mary Jane Veloso Lolos dari Eksekusi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mary Jane Batal Dieksekusi Mati
Redaktur : Tim Redaksi