Mary Jane Selamat di Detik-detik Akhir

Rabu, 29 April 2015 – 01:01 WIB
Mary Jane Veloso yang untuk sementara lolos dari hukuman mati. FOTO: dok/jpnn

jpnn.com - EKSEKUSI para terpidana mati telah dilaksanakan di Pulau Nusakambangan Rabu (29/4) dini hari tadi. Namun, bukan sembilan orang yang meregang nyawa di sana. Melainkan hanya delapan terpidana. Satu orang yang “lolos” dari hukuman maut itu adalah terpidana mati asal Filipina Mary Jane Veloso.

Jaksa Agung M Prasetyo memastikan pihaknya menunda eksekusi terhadap Mary Jane. “Iya ditunda karena ada permohonan dari Filipna melalui presiden. Hari ini ada yang menyerahkan diri. Dia mengaku sebagai prekrut Mary,” kata Prasetyo seperti dilansir CNNIndonesia, Rabu (29/4).   

BACA JUGA: RESMI: Mary Jane Veloso Lolos dari Eksekusi

Kapuspenkum Kejagung Tony Tribagus Spontana saat dihubungi JPNN.com, dini hari melengkapi pernyataan Prasetyo. "Dan MJ (Mary Jane) diperlukan kesaksiannya," kata Tony.

Ya, Selasa (28/4) kemarin,  “perekrut” Mary Jane, Maria Kristina Sergio, menyerahkan diri bersama suaminya ke polisi Kota Cabanatuan. Sambil menangis, Maria bersaksi bahwa dia yang merekrut Mary Jane, dan menyatakan terpidana mati tersebut tidak bersalah. 

BACA JUGA: Mary Jane Batal Dieksekusi Mati

Selain itu, informasi penundaan eksekusi Mary Jane juga datang dari salah satu staf Seskab Andi Widjajanto melalui broadcast message pada wartawan.

Jokowi Dengarkan Suara Rakyat, Batalkan Hukuman Mati MJV (Mary Jane Veloso)

BACA JUGA: 8 Terpidana Sudah Didor, Mary Jane Batal Dieksekusi?

Akhirnya Presiden Jokowi mendengarkan suara publik yang menginginkan penundaan hukuman mati Mary Jane Veloso. Presiden Jokowi sudah mendengar masukan banyak pihak, bahwa terpidana mati MJV adalah korban perdagangan manusia. Hal ini dibuktikan dibukanya kasus pelaku perdagangan MJV di pengadilan Filipina. Malam ini Jokowi telah memerintahkan Jaksa Agung menunda pelaksanaan hukuman mati MJV sambil menunggu proses pengadilan hukum di Filipina. Rencananya Jaksa Agung akan mengumumkan penundaan hukuman mati tersebut malam ini. Mari kita bersama-sama mengirim pesan #JokowiHelpMJV

Saat dikonfirmasi hal itu, pada Seskab Andi Widjajanto, ia tidak membantah maupun membenarkannya. Meski sudah ramai dibicarakan awak media massa bahwa pelaksanaan hukuman mati hanya dilaksanakan pada 8 orang terpidana.

"Nanti tunggu jaksa agung (M.Prasetyo) yang akan memberi penjelasan," kata Andi, Rabu (29/4) dini hari.

Andi mengatakan pagi ini sekitar pukul 05:30 WIB jaksa agung akan berangkat menuju Cilacap dan menggelar jumpa pers terkait hal tersebut. (boy/flo/mas)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mary Jane; Mata Tak Ingin Ditutup, Mau Dikubur Mengenakan Gaun Putih


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler