Andriana Wulandari Dukung Langkah Pemda DIY Menertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 10 Juli 2024 – 10:20 WIB
Ketua Komisi B DPRD DIY Andriana Wulandari menyoroti maraknya tambang ilegal di Yogyakarta. Foto: Humas DPRD DIY

jpnn.com - YOGYAKARTA - Ketua Komisi B DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta Andriana Wulandari mendukung langkah pemerintah daerah setempat untuk menertibkan tambang ilegal di wilayah itu.

Menurut Andriana, pemda harus memberikan atensi serius terkait maraknya pertambangan di kawasan karst dan tanah kesultanan.

BACA JUGA: Ade Andriana Ajak Masyarakat Dukung Pemilu 2024 Berintegritas

"Pertambangan yang dilakukan di kawasan lindung karst di Gunungkidul, yang mana prosesnya juga membahayakan keselamatan warga dan bahkan ada tanah kasultanan yang juga dijadikan lokasi tambang," katanya, Rabu (10/7).

Andriana mendukung penuh langkah Pemda DIY menutup sementara operasional tambang yang perizinannya belum lengkap.

BACA JUGA: Penegak Hukum Diminta Ungkap Aktor Intelektual Tambang Ilegal di Palu

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu juga mengapresiasi keberanian warga melaporkan adanya tambang-tambang ilegal tersebut. 

Andriana berharap ke depan Pemda DIY menindak tegas tambang ilegal yang berada di kawasan karst tanpa harus menunggu komplain warga. 

BACA JUGA: Bos Penadah Emas Hasil Tambang Ilegal di Kuansing Ditangkap, Sehari Bisa Tampung Sebegini

"Kami berharap masyarakat terus ikut mencermati ketika ada kegiatan pertambangan baru, terlebih di kawasan lindung," ungkapnya. 

Lebih lanjut Andriana mendorong pemda melakukan pembinaan terhadap tambang rakyat.

Dia berharap dengan adanya pembinaan ini, masyarakat lebih paham mengenai prosedur pertambangan sehingga lebih memperhatikan dampak lingkungannya.

"Bagaimanapun pertambangan yang ramah lingkungan akan mendukung perekonomian warga dan daerah," katanya.

Berdasarkan data DPUPESDM DIY, tercatat ada 32 titik tambang ilegal di wilayah DIY.

Tambang ilegal terbanyak tercatat berada di Kabupaten Kulon Progo dengan 15 titik, Kabupaten Bantul 11, Kabupaten Gunungkidul 3 dan Kabupaten Sleman 3. (mcr25/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : M. Sukron Fitriansyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler