jpnn.com - JAKARTA--Usulan Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago agar ada wakil menteri (wamen) tidak bisa dibahas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Usulan tersebut dinilai bukan ranahnya KemenPAN-RB dan diserahkan keputusannya kepada Presiden Jokowi.
BACA JUGA: Kenaikan BBM Batal, Ini Kata Menteri Sudirman
"Secara pribadi, saya menolak usulan Bappenas mendapatkan wamen. KemenPAN-RB juga tidak bisa membahas usulan tersebut karena bukan ranah kami membahas itu," tegas MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi di Kantor BKN, Jumat (15/5).
Posisi wamen, lanjutnya, tidak ada dalam UU Kementerian. Selain itu keberadaan wamen menambah gemuk struktur organisasi kementerian.
BACA JUGA: Soal Harga BBM, Anak Buah SBY Sebut Pemeritahan Jokowi Galau
"Pak Presiden sudah mewarning agar struktur organisasi jangan gemuk. Kalau harus ada wamen lagi, otomatis tambah lagi jabatan pimpinan tingginya," ucapnya.
Meski begitu, Yuddy menyatakan, keputusan ada tidaknya wamen diserahkan kepada Presiden. Bila Jokowi memutuskan perlu, hal tersebut bisa dilakukan. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Pastikan Kuota Honorer K2 tak Lebih 30 Ribu
BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Papua Bikin Geger Istana: Presiden Joko Widodo Mana?
Redaktur : Tim Redaksi