Aneh, Lulus Tes 2013 tapi SK Belum Juga Diserahkan

Senin, 08 Agustus 2016 – 21:19 WIB
Honorer K2 tes CPNS. Ilustrasi Foto: Eddy/dok.JPNN.com

jpnn.com - BENGKULU – Sebanyak 52 honorer kategori dua (K2) di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Bengkulu yang sudah tiga tahun dinyatakan lulus tes CPNS, hingga kini belum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS.

Padahal SK dari BKN sudah cukup lama dikeluarkan. Sehingga muncul dugaan ditahannya SK puluhan CPNS itu karena belum adanya uang pelican. Rinciannya 30 CPNS dari honorer penyuluh agama honorer (PAH) dan 23 honorer administrasi di KUA.

BACA JUGA: Dua Siswi SMP Ini Meregang Nyawa saat Berselfie Ria

Politisi Partai NasDem Provinsi Bengkulu H. Edi Sunandar meminta agar Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu untuk segera menyerahkan SK CPNS dan surat tugas penempatan para tenaga honorer K2 yang sudah lulus CPNS itu. 

Sebab sudah sejak 2013 lalu mereka dinyatakan lulus tapi sampai 2016 ini belum diberikan kejelasan. Pihaknya tidak ingin ditahan-tahannya SK tersebut lantaran ada indikasi lain yang bertentangan dengan aturan.

BACA JUGA: Lokasi Sidang si Bandar Besar Dipersoalkan

‘’Kini ada apa mereka belum bagikan SK itu. Soal surat tugas belum diteken, itu sangat mudah. Jumlahnya tidak begitu banyak. Sekarang status mereka masih terkatung-katung. Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Kita juga akan menelusuri kebenaran atau dugaan bahwa ditahan-tahannya itu karena usaha untuk ada kepentingan menginginkan uang pelican. Bahkan kami akan mendesak penegak hukum untuk mengusut jika ada CPNS yang dipungut uang dalam proses pengangkatannya,’’ kata Edi kepada Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group).

Sementara Kasubag Ortala dan Kepegawaian Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu H. Iba Hartono, SH mengakui bahwa SK sebanyak 53 dari 56 orang K2 yang lulus CPNS itu belum dibagikan. 

BACA JUGA: Innalillah, Bocah Tiga Tahun Meninggal setelah Operasi Jari Tengah

Dia  membantah pihaknya memungut uang dalam proses pengangkatan CPNS tersebut. SK itu belum dibagikan karena Surat Tugas CPNS belum ditandatangani Pjs Kakanwil Kemenag.

‘’TMT-nya tetap 1 Agustus. Walaupun Surat Tugas dan SKnya belum dibagikan. Kami akan segera bagikan dan mengirimkan surat pemberitahuan melalui Kemenag Kabupaten/kota untuk meminta para CPNS yang lulus bisa hadir dalam penyerahan nantinya,’’ ujar Iba Hartono.

Diakui Iba, masih adanya tiga CPNS lagi yang belum keluar SK NIP-nya itu karena ada perbaikan. Mengingat ditemukan ada perbedaan usulan golongan dan ijazah. 

Maslaah itu diketahui setelah hasil pemeriksaan BKN. Selama ini berkas itu bisa lolos karena semuanya didapati dari Kemenag Kabupaten/kota. 

‘’Mudah-mudahan ketiga CPNS lagi itu bisa dapat SK. Sehingga bisa disusulkan diberikan sura tugasnya nanti. Saat ini juga masih sekitar 500 san lagi honorer K2 Kemenag yang belum lulus CPNS,’’ ungkap Iba.

Lanjut Iba, jika memang ada honorer K2 yang baik sudah lulus CPNS dan belum lulus merasa dirugikan dengan adanya pungutan uang, maka silahkan diproses penegak hukum. Sebab pihaknya belum mendapati ada K2 yang keberatan dan dirugikan. 

‘’Sampai hari ini kami belum dapat laporan kalau ada oknum baik itu PNS dan pejabat di jajaran Kemenag Bengkulu memungut uang ke K2. Kalau ditemukan maka kami akan minta dikembalikan,’’ demikian Iba. (che/sam/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengusutan Dugaan Korupsi Dana BPJS Harus Dituntaskan!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler