Aneh, Pedagang Siomay Masuk Daftar Honorer K1 Guru

Rabu, 28 Januari 2015 – 17:09 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Carut marutnya masalah honorer kategori satu (K1) dan kategori dua (K2), belum juga tuntas hingga hari ini. Bahkan, makin banyak saja honorer melaporkan penyimpangan yang diduga dilakukan oknum pegawai daerah.

 

Seperti yang terjadi di Kabupaten Bekasi. Dari 278 honorer K2, ada 187 dinyatakan lulus, namun yang asli hanya 80 orang. Ironisnya, dalam daftar itu ada karyawan swasta masuk dalam daftar tersebut. Hal aneh lainnya, pedagang siomay pun bisa masuk daftar honorer K1.

BACA JUGA: Politikus Hanura tak Sabar Menunggu Gebrakan Jonan

"Tukang siomay itu memang berjualan di sekolah, nah tidak tahu bagaimana kok namanya masuk daftar honorer K1. Sedangkan kami yang guru asli malah tidak masuk daftar K1," kata Jayadi, korda Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Kabupaten Bekasi kepada JPNN, Rabu (28/1).

BACA JUGA: Pejabat Diingatkan, Mobil Dinas Bukan untuk ke Pasar

Dia mengungkapkan, baik pedagang siomay maupun karyawan swasta itu bisa masuk daftar honorer karena mendapatkan SK mengajar fiktif. Untuk memperoleh SK tersebut, yang bersangkutan dimintakan dana puluhan juta. Sedangkan bagi yang ingin masuk daftar honorer K2 dimintai duit sekitar Rp 20 juta sampai Rp 25 juta.

"Kami sudah melaporkan masalah tukang siomay ini dan sudah dibatalkan namanya. Sedangkan yang karyawan swasta ini masih diproses pelaporan kami. Intinya kami tidak rela orang-orang yang tidak berhak mengambil hak kami," serunya.

BACA JUGA: Serahkan Rekomendasi, Tim 9 Minta Jokowi Coret Budi Gunawan

Dia menambahkan, di Kabupaten Bekasi masih butuh 6 ribu PNS khususnya guru. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bukan Gertak Sambal, KASN Pernah Batalkan Pengangkatan Pejabat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler