jpnn.com - BATAM - Direktorat Polisi Perairan Mabes Polri menyerahkan 30 ton beras dan 5 ton gula selundupan yang ditangkap Rabu (27/1) dini hari lalu, ke Bea Cukai Batam. Hanya saja, penyerahan barang bukti tidak disertai terduga pelaku yang berjumlah tujuh orang.
Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai (BC) Tipe B Batam, Nugroho Wahyu Widodo, membenarkan hal ini. Pihaknya hanya menerima barang bukti berupa kapal, 30 ton beras, dan 5 ton gula pasir saat pelimpahan kasus ini, Jumat (29/1). Sementara para terduga pelaku kasus penyelundupan ini belum diserahkan.
BACA JUGA: Tipu CPNS, Dua Pegawai Pemprov Maluku Terancam Dipecat
"Katanya (terduga pelaku) sudah tak ada di tempat lagi. Jadi cuman beras dan kapal saja diserahkan ke kami," kata Nugroho, kemarin.
Namun Nugroho enggan berkomentar banyak terkait informasi menghilangnya para terduga penyelundup itu. Menurut dia, hal itu merupakan wilayah kerja Ditpolair Mabes Polri yang menangkap kapal penyelundup tersebut.
BACA JUGA: Suami Nikah dengan Janda Anak Dua, Istri Ancam Lapor Inspektorat
"(Tapi) infonya udah kabur," ungkapnya.
Nugroho mengaku akan fokus pada penanganan kasus penyelundupan beras dan gula yang telah dilimpahkan ke pihaknya itu. Meski tanpa terduga pelaku yang diserahkan, pihaknya mengaku punya cara tersendiri untuk mengungkap kasus ini.
BACA JUGA: IRT Ini Kabur Terbirit-birit Dikejar Tetangganya Pakai Samurai
"Kami punya cara tersendiri untuk mengungkap kasus ini," ucapnya.
Sementara itu Kasubdit Gakkum Ditpolair Baharkam Mabes Polri, Kombes Pol Yohanes Widodo enggan menanggapi pertanyaan wartawan seputar informasi kaburnya selaku terduga pelaku dalam kasus penyelundupan ini. Dia tidak membenarkan, namun juga tak membantahnya.
"Kami masih menyelidiki kasus ini. Ini sedang di Tanjungbatu (Kabupaten Karimun, red) menghitung jumlah berasnya," ujarnya.
Widodo juga enggan menanggapi proses pelimpahan kasus tersebut yang tidak disertai para pelaku. Dia terus menekankan jika proses penyelidikan masih terus berlanjut.
"Kami masih dalami dan selidiki," elaknya.
Widodo juga meralat keterangan sebelumnya yang menyebut ada 11 terduga pelaku dalam kasus penyelundupan ini. Kemarin, dia menyebut hanya ada tujuh orang pelaku yang ditangkap dalam kasus ini.
Ketujuh orang masing-masing, Toyib (pemilik barang selundupan), Nurdin (pemilik kapal), Ryan Rizal (nakhoda kapal) dan empat anak buah kapal (ABK) KLM Jondra Putra GT 148 No 62/CCA yang mengangkut beras dan gula selundupan tersebut.
"Sejauh ini belum ada penetapan tersangka. Tujuh orang pelaku yang kami amankan kemarin masih sebagai saksi," sebutnya.(she/ray)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rasain, Begal Kembar Sadis Ini Akhirnya Diringkus
Redaktur : Tim Redaksi