jpnn.com - JAKARTA – Pansus Pelindo II DPR meminta Deutch Bank (DB) menyampaikan dokumen terkait analisa keuangan Pelindo II kepada Pansus. Selain DB, Pansus juga menghadirkan dua konsultan Pelindo II yakni FRI (Finance Research Insitute), dan Bahana Sekuritas.
Ketua Pansus Pelindo II DPR, Rieke Diah Pitaloka menilai banyak kejanggalan atas perhitungan aset Pelindo II yang dijadikan dasar perpanjangan kontrak Jakarta International Container Terminal (JJICT) pada HPH.
BACA JUGA: Panggil Tiga Konsultan, Pansus Klaim Bisa Mengembalikan Aset Pelindo II
“Manajemen DB (Deutch Bank, red) yang hadir mengecewakan karena mereka hanya membawa powerpoint yang isinya berbeda dengan data yang diperoleh Pansus,” kata Rieke di Gedung DPR, Rabu (18/11).
Padahal, menurut Rieke, DB satu-satunya lembaga yang melakukan evaluasi terhadap Pelindo II dan sudah bekerja sejak 2013. Akan tetapi kontrak kerja DB dengan Pelindo II baru resmi ditandatangani pada 2014. Anehnya, manajemen DB Indonesia dengan Hong Kong berbeda pemahaman soal kontrak tersebut.
BACA JUGA: Menteri Susi Nilai Ada Sesuatu Dibalik Usulan Kadin
“Direktur Deutch Bank Hongkong mengatakan bahwa itu tidak sesuai hukum, artinya ilegal," tegas Rieke.
Selain DB, dua lembaga konsultan yakni FRI dan Bahana Securitas juga melakukan analisis terhadap kajian yang dilakukan DB, sehingga Pansus merasa penting mengkonfrontir data ketiganya. Apalagi data tersebut menjadi salah satu kunci berbagai indikasi penyelewengan yang terjadi dalam beberapa proyek di PT. Pelindo II.(fat/jpnn)
BACA JUGA: DPD: Tunda Implementasi Kurikulum 2013 Berarti Meniadakan Revolusi Mental
BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal TKI, Timor Leste Ingin Belajar dari Indonesia
Redaktur : Tim Redaksi