Aneh, Setya Novanto Kembali Menjabat Ketua Fraksi

Senin, 21 Desember 2015 – 03:32 WIB
Sekretaris Jenderal PAN Muda (Pandu) Elias Sumardi Dabur. FOTO: DOK.PRI for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Setya Novanto mengundurkan diri dari jabatan ketua DPR RI sesaat sebelum Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menjatuhkan sanksi terkait dugaan pelanggaran etika dalam kasus proses perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. Namun, DPP Partai Golkar menunjuk Setya Novanto sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR RI.

Sekretaris Jenderal PAN Muda (Pandu) Elias Sumardi Dabur menyayangkan keputusan mengangkat kembali Setya Novanto sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI.

BACA JUGA: Hasil Keluar, Keterlambatan Laporan Dana Kampanye Diungkit Lagi

Menurut Elias, keputusan tersebut sungguh melecehkan nurani dan nalar publik yang menghendaki penegakan etika bagi penyelenngara negara.

“Sungguh aneh, baru satu hari masyarakat merasa lega dengan berhentinya Setya Novanto dari jabatannya, kini DPP Golkar malah mengangkatnya sebagai ketua fraksi. Ini benar-benar permainan licik yang dilakukan politisi yang sudah tumpul kepekaanya dengan suara publik,” tegas Elias di Jakarta, Senin (21/12).

BACA JUGA: Rekening Khusus Dana Kampanye Baru Sebatas Syarat Administrasi

Sebelumnya, Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Pandjaitan menilai langkah Setnov mundur sudah tepat. Lagi pula itu hak Setnov.  Namun, pengacara ini menyayangkan Setnov baru mundur ketika sudah tahu skor 10 sanksi sedang dan tujuh sanksi berat kepadanya oleh Mahkamah Kehormatan Dewan. 

“Tapi satu yang disayangkan, sudah tahu skor kalah di MKD baru dia mundur,” ujar Hinca di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/12). 

BACA JUGA: Pilkada Kaltara Panas, Pasangan Pejuang Pastikan Gugat ke MK

Hinca menjelaskan, yang harus dikritisi adalah kalau kemarin sanksi berat dijatuhkan, belum tentu Setnov langsung mundur.

Sebab, kata Hinca,  masih ada panel lanjutan setelah sanksi MKD. “Dan bisa terjadi ‘apa-apa’ di sana (panel). Nah,  dia (Setnov) mengambil keuntungan itu bahwa dari pada aku dibunuh lebih bagus aku mundur,” kata anak buah Susilo Bambang Yudhoyono ini.

Dia menegaskan, Partai Demokrat di MKD adalah yang mengawali memberi sanksi sedang. Menurut Hinca, sanksi sedang itu berarti Setnov berhenti dari jabatannya sebagai Ketua DPR, bukan dari keanggotaannya di parlemen.

“Karena yang salah, melanggar etiknya, adalah jabatannya. Dia menggunakan jabatan untuk kepentingannya, maka logis kemudian akhirnya itu (memberikan sanksi sedang, red),” ujar Hinca. 

Ketua Bidang Politik Pengurus Pusat Pemuda Katolik, Frederikus Lusti Tulis menyampaikan apresiasi atas sikap Setya Novanto yang mundur dari jabatan Ketua DPR terkait dugaan pelanggaran etika. “Kami menghargai keputusan Setya Novanto mundur dari jabatan ketua DPR. Itu terhormat dan telah mencatat sejarah dalam perpolitikan di Tanah Air,” kata Frederikus Tulis.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... MA Diminta Cepat Putuskan Status Pasangan Ujang-Jawawi di Pilkada Kalteng


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler