Aneh, Singapura Tiba-tiba Klaim Pulau Manis

Senin, 30 Mei 2016 – 14:22 WIB
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. FOTO: DOK.Humas MPR for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid mengingatkan negara wajib hadir membela kedaulatan Indonesia. Kewajiban tersebut sesuai perintah UUD 1945.

“Secara prinsip, harus menghadirkan negara untuk membela kedaulatan Indonesia, karena negara diwajibkan dalam UUD 1945 untuk melindungi seluruh tumpah darah Indonesia dari Sabang-Merauke,” kata Hidayat, menyikapi klaim Singapura terhadap kepemilikan Pulau Manis di gugusan Pulau Batam, Senin (30/5).

BACA JUGA: Usai Periksa Sekretaris MA, KPK Gelar Perkara

Kehadiran negara untuk mengawal kedaulatan, lanjutnya, harus berwibawa. Kalau negara hanya asal hadir maka kejadian Sipadan dan Ligitan akan terus terulang.

“Sekarang, Pulau Manis diambil secara tidak manis oleh pihak lain,” tegasnya.

BACA JUGA: Sanusi: Semua Sudah Saya Buka

Oleh karena itu, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mendesak negara hadir berwibawa untuk berkomunikasi dengan pihak Singapura untuk menyampaikan kepada mereka bahwa mereka tidak punya hak untuk mengklaim, karena jelas pulau itu bagian dari Indonesia.

“Itu harus dikomunikasikan secara efektif dan berwibawa. Terlebih hubungan diplomatik Indonesia dan Singapura baik. Aneh, kalau tiba-tiba ada klaim,” katanya.

BACA JUGA: Novanto Percayakan Ketua Harian Pada Nurdin Halid

Indonesia penting untuk mengkomunikasikan hal ini secepatnya. Apakah Dubes Indonesia di Singapura dipanggil Menlu atau segera mengkomunikasikan langsung antara pihak Menlu Indonesia dengan Singapura. “Kalau tidak bisa, maka presiden dengan presiden," pungkasnya.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Papa Novanto: Kami Ingin Kerja Kerja Kerja


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler