ANEH... Tiga Anggota MKD Ketemu Luhut Ngakunya Cuma Minta Data

Jumat, 11 Desember 2015 – 22:14 WIB
Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan saat menggelar konferensi pers terkait penyebutan namanya dalam kasus freeport di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat (11/12). Luhut membantah segala bentuk tuduhan yang menimpanya terkait kasus freeport. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan memanggil Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan, Senin pekan depan terkait kasus Papa Minta Saham. 

Namun, sore ini tiga anggota MKD sudah lebih dulu memenuhi undangan Luhut di kantornya. Mereka adalah anggota MKD dari Fraksi Golkar yaitu‎ Ridwan Bae, Kahar Muzakir dan Adis Kadir. Ridwan mengatakan, mereka datang untuk mendengar penjelasan Luhut.

BACA JUGA: Capim KPK Unsur Jaksa Tersingkir, Simak Tanggapan Jaksa Agung Di Sini

"Kami harus menghargai undangan seorang Menkopolhukam. Kami dari MKD ingin mendengarkan apa yang disampaikan Menkopolhukam," u‎jar Ridwan di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (11/12).

Luhut sebenarnya mengundang semua anggota MKD untuk hadir mendengar jumpa persnya. Namun, Ridwan beralasan anggota MKD lainnya sedang berada di luar negeri.  Ada juga yang sedang berada di kampung halaman masing-masing. Sehingga, hanya tiga orang yang bersedia menemui Luhut.

BACA JUGA: Luhut: Saya Tentara! Saya Hadapi Semua

"Kami mencari data dan mencari info sebagai bahan kami kalau terjadi sidang-sidang lanjutan," imbuhnya tanpa menjelaskan data yang dimaksud.

Ridwan mengatakan, Luhut memang akan diminta keterangan MKD pada Senin 14 Desember 2015. Sidang etika nantinya akan digelar pukul 13:00 WIB.

BACA JUGA: Mantan Jaksa KPK Jabat Kajati Kalbar

"Walaupun keputusan kami beberapa hari lalu kami berhenti sidang karena masih meminta rekaman asli  tapi undangan pemanggilan tetap jalan," kata  Ridwan. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pascapertemuan Novanto-Freeport Luhut Kirim Memo ke Jokowi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler